Diskes Riau untuk sementara larang peredaran Paracetamol Sirup anak.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Saat ini, apotek dan lembaga kesehatan dilarang untuk sementara mengeluarkan resep obat Paracetamol Sirup dan menjual Paracetamol Sirup, sampai ada keterangan lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pasalnya, di Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menemukan ratusan kasus gagal ginjal anak di 20 provinsi. Temuan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 50 kasus, kemudian Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus.
Lantas, apa alternatif penggantinya?
Dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Kadiskes Riau, Zainal Arifin mengatakan bahwa masih ada pengganti, alternatif dalam golongan Paracetamol tersebut.
"Golongan Paracetamol atau Asetaminofen ini penggantinya banyak. Ada beberapa penggantinya yang lain, yakni Ibuprofen, Metampiron dan ada beberapa varian lainnya yang bisa digunakan," kata Zainal, Kamis (20/10/2022).
Selama larangan peredaran obat sirup berlaku, masyarakat dapat menggunakan obat alternatif dalam bentuk lain, seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), injeksi (suntik), atau lainnya.
Dari penelusuran CAKAPLAH.com, Paracetamol adalah obat penurun panas dan pereda nyeri yang bekerja pada pusat suhu tubuh di otak. Obat ini membantu menurunkan suhu tubuh dan mengubah persepsi tubuh terhadap nyeri.
Sedangkan, Ibuprofen adalah obat yang tergolong obat Antiinflamasi Nonsteroid atau biasa disingkat OAINS. Cara kerjanya yakni dengan meredakan proses peradangan di dalam tubuh.
Radang di dalam tubuh bisa menyebabkan gejala demam, nyeri, bengkak, dan kemerahan. Karena itu, Ibuprofen juga memiliki efek penurun panas dan pereda nyeri.
Karena efek antiradangnya, Ibuprofen punya kelebihan yaitu dapat meredakan bengkak dan kemerahan pada bagian tubuh yang sedang sakit. Misalnya saja nyeri tenggorokan dan nyeri telinga.
Jadi, baik Paracetamol dan Ibuprofen sama-sama punya sifat antipiretik (menurunkan demam) untuk anak. Hanya saja, Ibuprofen memiliki manfaat antiperadangan juga.
Selain itu, perlu diketahui bahwa Paracetamol maupun Ibuprofen adalah obat keras yang harus diperhatikan dengan benar dosis pemberiannya. Pastikan jenis obat generik yang diberikan kepada anak sudah sesuai dan cermati kadar obat di dalamnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau hingga kini belum menemukan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di kabupaten dan kota se-Riau.
Pasalnya, di Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menemukan ratusan kasus gagal ginjal anak di 20 provinsi. Temuan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 50 kasus, kemudian Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus.
"Sampai saat ini, laporan dari IDAI Provinsi Riau belum ada menemukan kasus ginjal akut progresif atipikal akibat sirup," kata Kepala Diskes Provinsi Riau, Zainal Arifin, Rabu (19/10/2022).
Sedangkan terkait apotek dan lembaga kesehatan untuk sementara dilarang menjual obat sirup, Zainal mengatakan, jika pihaknya sudah menyampaikan kepada Diskes Kabupaten/Kota.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar apotek dan lembaga kesehatan untuk menstop sementara resep obat Paracetamol Sirup dan menjual Paracetamol Sirup, sampai ada keterangan lebih lanjut dari Kemenkes.
"Kita sudah sampaikan ke kabupaten/kota melalui WhatsApp Group, dan akan kita surati minta agar mereka dapat mempedomani apa yang disampaikan Kemenkes," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |