Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski sudah ada larangan menjual semua jenis obat sirop, namun masih banyak apotek ataupun toko obat di Kota Pekanbaru, Riau, yang bandel dan tetap menjual obat sirop.
Hal itu diketahui dari pantauan CAKAPLAH.com, Jumat (21/10/2022). Saat didatangi, diketahui bahwa sejumlah apotek masih menjual obat dalam sirop.
Yurikha Farma, apotek di Jalan Soekarno Hatta salah satunya. Apotek tersebut hingga kini masih tetap menjual obat sirop.
Dari keterangan salah satu penjaga apotek tersebut, memang ada beberapa obat sirop yang tidak dijual lagi. Namun untuk obat sirop yang dijual saat ini dipastikan aman.
"Sudah ada kok suratnya kalau beberapa obat sirop aman, seperti Sunmol aman. Makanya kami tetap jual. Namun ada yang beberapa produk tidak kami jual. Karena belum ada kepastian aman atau tidak," ujar salah seorang penjaga apotek di sana, Jumat (21/10/2022).
Ia mengatakan sebelumnya pihaknya mengaku sempat tidak menjual segala jenis obat sirop juga, namun setelah ada keterangan dari pihak perusahaan yang memproduksi beberapa obat cair dan memastikan tak ada kandungan penyebab penyakit gagal ginjal, makanya pihaknya berani menjual lagi.
"Apalagi itukan di India sebenarnya kan yang memproduksi yang obat cair yang penyebab penyakit itu, di Indonesia kan tidak. Makanya ini kami memang masih ada jual sekarang ini (obat sirop)," ucapnya.
Kemudian di Apotek Mandiri Graha Jalan Soekarno Hatta juga masih menjual obat cair. Namun memang hanya obat tertentu saja.
"Masih jual, cuma memang yang pasti aman. Kayak Sunmol itu aman, kita masih jual," ucap petugas di sana.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Kamis (20/10/2022) mulai menyurati apotek dan toko obat agar untuk sementara waktu tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy kepada CAKAPLAH.com, Kamis (20/10/2022). Ia mengatakan pihaknya sudah mendapatkan surat resmi dari Kementerian Kesehatan terkait hal ini.
"Kita baru sore kemarin dapat (surat resmi). Makanya hari ini kita akan surati apotek dan toko obat agar untuk sementara waktu tidak menjual sediaan dalam bentuk sirop sampai ada pengumuman resmi pemerintah lebih lanjut," ujar Zaini Rizaldy, Kamis (20/10/2022).
Ia mengatakan tak hanya untuk apotek dan toko obat, dalam surat resmi tersebut juga disampaikan agar tenaga kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ternyata surat resmi itu kami terima sore kemarin. Kami tidak bisa menindaklanjuti sebelum ada surat resmi dari Kemkes pusat. Karena surat tersebut sudah kami terima, maka kami akan segera surati apotek dan juga toko obat mengenai hal ini," sebutnya.
Disampaikan Zaini, hingga saat ini Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru memang belum mendapatkan laporan terkait adanya penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Kota Pekanbaru.
"Sampai saat ini belum ada laporan terkait itu (gagal ginjal anak) dari rumah sakit maupun Puskesmas yang ada di Pekanbaru. Kita belum ada kasus," ungkapnya.
Namun kalau seandainya ada, pihaknya meminta untuk segera dilaporkan kepada Dinas Kesehatan. "Tapi kalau sejauh ini memang belum ada laporan," sebutnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |