Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejumlah apotek di Pekanbaru masih menjual obat sirop. Padahal Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru sudah mengeluarkan imbauan untuk tidak menjual seluruh obat sirop.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy mengatakan memang kemarin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah merilis 5 obat yang tidak boleh dijual dan akan ditarik peredarannya.
"Kita sekarang kan ada informasi baru, ada 5 obat yang dilarang BPOM. Mungkin itu saja yang tidak dijual oleh apotek," ujar Zaini Rizaldy, Jumat (21/10/2022).
Ia mengatakan Dinas Kesehatan sebelumnya memang mengeluarkan imbauan untuk tidak menjual semua jenis obat cair, dan itu memang langsung pusat yang mengeluarkan aturan. Pihaknya meneruskan itu ke masyarakat.
"Untuk sementara memang kita minta jangan dulu. Cuma pihak apotek juga kan pasti ada itunya (koordinasi) dengan pihak BPPOM nya kan. Jadi memang BPPOM lah yang tahu pasti obat-obat mana aja yang dilarang, kalau untuk jenisnya itu masuk domain BPOM bukan domain kamu," sebutnya.
Namun pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan BPOM terkait hal ini.
"Kalau kemarin sebelum ada informasi dari BPOM terkait apa saja obat-obat yang dilarang, itu kami memang. Kalau sekarang sudah tahu kita mana-mana saja obat yang dilarang, nah itu sudah ke BPOM lagi," sebutnya.
"Namun kita akan tetap berkoordinasi dengan BPOM. Kapan kita akan turun (ke lapangan) atau seperti apa, kita masih menunggu informasi dari BPPOM," pungkasnya.
Berikut ini lima obat yang dilarang dijual dan akan ditarik dari peredaran:
1. Termorex sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Diberitakan sebelumnya meski sudah ada larangan untuk tidak melakukan penjualan semua jenis obat sirop, namun masih banyak apotek ataupun toko obat di Kota Pekanbaru yang bandel dan tetap menjual obat sirop.
Pantauan CAKAPLAH.com, Jumat (21/10/2022) di sejumlah apotek, ternyata memang masih banyak yang menjual obat sirop.
Yurikha Farma, apotek di Jalan Soekarno Hatta salah satunya. Apotek tersebut hingga kini masih tetap menjual obat sirop.
Dari keterangan salah satu penjaga apotek tersebut, memang ada beberapa obat sirop yang tidak dijual oleh apotek tersebut. Namun untuk obat sirop yang dijual saat ini dipastikan aman.
"Sudah ada kok suratnya kalau beberapa obat sirop aman, ini seperti Sunmol aman. Makanya kami tetap jual. Namun ada yang beberapa produk tidak kami jual. Karen belum ada kepastian aman atau tidak," ujar salah seorang penjaga yang apotek tersebut, Jumat (21/10/2022).
Ia mengatakan sebelumnya pihaknya mengaku sempat tidak menjual obat sirop juga, namun setelah ada keterangan dari pihak perusahaan yang memproduksi beberapa obat cair dan memastikan tak ada kandungan penyebab gagal ginjal, makanya pihaknya berani menjual lagi.
"Itukan di India sebenarnya kan yang sudah pasti penyebabnya. Ini kami memang ada jual masian sekarang ini," ucapnya.
Kemudian di Apotek Mandiri Graha Jalan Soekarno Hatta juga masih menjual obat cair. Namun memang hanya obat tertentu saja.
"Masih jual, cuma memang yang pasti aman. Kayak Sunmol itu aman, kita masih jual," ucap penjual.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |