Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru mengungkapkan masih banyak masyarakat yang kesulitan mengurus surat pindah akibat pemekaran kecamatan. Oleh karena wakil rakyat tersebut meminta beberapa hal kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST meminta agar Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk lebih memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan dengan cara sosialiasi dan jemput bola ke setiap kelurahan.
"Sangat kita sayangkan. Seharusnya, Disdukcapil itu membuat sosialisasi atau persyaratan apa-apa saja di setiap kelurahan seperti mengurus surat pindah itu apa syaratnya, mengurus surat kematian apa syaratnya, dan mengurus membuat KTP apa syaratnya sehingga masyarakat jelas mengetahuinya," kata Sigit, Jumat (21/10/2022).
Sigit juga meminta agar Disdukcapil Kota Pekanbaru agar lebih serius dalam melakukan berbagai upaya dalam pelayanan administrasi kependudukan, yang salah satu caranya yaitu langsung menjumpai masyarakat.
"Saat ini masyarakat masih banyak yang buta, yang tidak tahu karena sebagian banyak yang belum mengerti sistem online ini bagaimana kepengurusannya. Kalau yang ngerti, ya mungkin mudah tetapi yang enggak ngerti ini cukup banyak juga. Maka dari itu, Disdukcapil Kota Pekanbaru harus menjemput bola ini harus sungguh-sungguh," cakapnya.
Menurutnya, selama ini upaya jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Kota Pekanbaru belum berjalan maksimal. Ia menekankan agar Disdukcapil seharusnya turun menjemput bola langsung ke setiap kelurahan.
"Ya, memang ada, tetapi jemput bolanya seperti apa kita tidak ada melihat. Kita maunya jemput bola itu memakai mobil keliling untuk pembuatan KTP dan lain-lain," ujarnya.
"Seperti mobil SIM keliling lah atau mungkin juga bisa dijadwalkan turun disetiap kelurahan sehingga tidak hanya menjemput berkas di kantor camat saja. Jadi masyarakat itu diundang, ini loh kita ada Disdukcapil adakan pembuatan identitas penduduk, pasti masyarakat berbondong-bondong," sambungnya.
Selain memudahkan masyarakat, cara jemput bola tersebut diyakini Sagit untik menghindari maraknya calo di setiap Kelurahan.
"Kadang ada masyarakat yang mengurus KTP itu sampai Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Padahal mengurusnya itu gratis, tidak ada dipungut biaya. Cuma masyarakat bukan tidak mau mengurus, tapi karena alasan waktu dan sosialisasi dari Disdukcapil itu tidak sampai ke masyarakat," ungkapnya.
"Kalau jemput bolanya itu sampai ke masyarakat semacam pelaksanaan vaksinasi gitulah turun ke sejumlah titik, pasti masyarakat tidak repot lagi dan bisa segera memiliki identitas diri dan alamat yang jelas," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |