![]() |
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kasus gangguan ginjal akut pada anak saat ini menjadi isu nasional di Indonesia. Kondisi ini juga menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkalis.
Bahkan Dinkes Bengkalis sudah mengeluarkan surat imbauan menindaklanjuti edaran Kementerian Kesehatan tersebut. Surat Imbauan yang dikeluarkan langsung kepada pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan, pemilik apotek, penangungjawab toko obat serta pihak terkait lainnya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis Ersan Saputra mengatakan, dalam surat tersebut pihaknya meminta untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan, tenaga kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat dalam bentuk syirup sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
"Begitu juga kepada apotek dan toko obat, sesuai edaran Kementerian Kesehatan untuk tidak menjual obat dalam bentuk cair ataupun syirup sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas dilakukan," terang Ersan, Ahad (23/10/2022).
Selain itu dalam imbauan tersebut tenaga kesehatan Bengkalis juga diminta untuk melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai perlunya kewaspadaan orangtua yang memiliki anak dibawa enam tahun yang mengalami gejala penurunan volume urin tanpa demam dan gejala pedromal lain untuk segera di rujuk ke fasilitas kesehatan.
Serta meminta orangtua yang memiliki anak Balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat tanpa ajuran tenaga kesehatan yang kompoten.
"Semua imbauan ini sudah kita sampaikan kepada pihak terkait termasuk toko obat dan apotek di Bengkalis," pungkasnya.***
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |











































01
02
03
04
05


