PEKANBARU (CAKAPLAH) - Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatu) Kejaksaan Tinggi Riau, Meilinda meminta Kepala OPD Pemprov Riau, untuk lebih fokus dan meningkatkan komunikasi masing - masing dinas dengan Kejati terkait realisasi bantuan sosial untuk masyarakat terdampak inflasi.
Meilinda menjelaskan, bahwa kehadiran Jaksa Pengacara Negara, untuk mendampingi pemerintah provinsi dengan skala prioritas. Dimana inflasi menjadi prioritas saat ini.
"Artinya, Pemda harus fokus lagi melakukan kegiatan terkait inflasi di daerah masing - masing. Perlunya meningkatkan komunikasi dari masing masing dinas ke Kejaksaan," ujarnya.
"Karena selama ini kita (Kejati) yang meminta laporan ke dinas, harusnya dinas yang melapor ke kita. Kalau ada masalah ayo sama-sama kita carikan solusinya seperti apa. Yang penting sesuai aturan dan ketentuan yang ada," kata Meilinda ke para Kepala Dinas saat mengikuti rapat koordinasi pengendalian Inflasi bersama 7 Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, membahas tentang langkah kongkret pengendalian inflasi, Senin (24/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Haryanto meminta kepala OPD untuk merealisasikan anggaran bantuan kepada masyarakat Riau yang terdampak inflasi akibat kenaikan BBM.
Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan.
Pemerintah Provinsi Riau sendiri sudah menganggarkan lebih kurang Rp 15 miliar untuk bantuan kepada Ojek Online, Nelayan, dan lainnya.
"Saya minta kepedulian kepala OPD untuk segera disalurkan. Untuk angaran ini kita siapkam Rp 15 miliar lebih, dan dana BTT juga kita siapkan untuk menambahnya, berapa perlunya, ini kepedulian kita," kata Sekda usai.
Ia menjelaskan, bahwa beberapa OPd yang diminta mengalokasikan anggarannya untuk bantuan tersebut, keseluruhannya belum tersalur.
"Mereka masih melakukan verivikasi. Pak gubermur sudah perintahkan untuk bulan Oktoner ini sudah disalurkan. Tidal ada alasam lagi, kita sudah melakukan pendampingan oleh Asdatun Kejati, jadi tak perlu ditakutkan, segera disalurkan," tegasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |