Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

Buntut Pemberhentian 6 Orang Perangkat Desa,
Kades Pongkai Istiqomah Diminta Jalankan Amar Putusan PTUN Pekanbaru
Selasa, 25 Oktober 2022 23:26 WIB
Kades Pongkai Istiqomah Diminta Jalankan Amar Putusan PTUN Pekanbaru
Rais Hasan Piliang, SH, MH, CLA

BANGKINANG (CAKAPLAH) - Kuasa hukum dari enam orang perangkat Desa Pongkai Istiqomah, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar yang diberhentikan oleh Kepala Desa Pongkai Istiqomah Husni dan kawan-kawan, Rais Hasan Piliang, SH MH CLA (RHP) meminta Kades Pongkai Istiqomah Mukhtar Luthfy, agar menaati amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Demikian disampaikan Rais Hasan Piliang selaku kuasa hukum dari penggugat dari kantor RHP Law Firm kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (25/10/2022).

Ia menjelaskan, pada sidang Kamis (20/10/2022) lalu, hakim memberikan putusan agar Kepala Desa Pongkai Istiqomah menangguhkan/menunda (schoorsing) pelaksanaan SK Nomor 41 s/d 46 tahun 2022 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pongkai Istiqomah.

Ia menjelaskan, majelis hakim mengabulkan permohonan penundaan/ scoorching objek sengketa (SK kepala Desa Pongkai Istiqomah tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pongkai Istiqomah).

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kampar pada Senin (24/10/2022) kemarin. Meminta agar amar putusan PTUN Pekanbaru ini dijalankan. Jangan sampai ada implikasi hukum lebih lanjut jika putusan ini tidak dijalankan, karena putusan PTUN bersifat erga omnes (mengikat semua pihak terkait)," tegas RHP.

Putusan itu terkait dengan adanya gugatan dari enam orang perangkat Desa Pongkai Istiqomah yang diberhentikan. Gugatan itu dikabulkan oleh PTUN Pekanbaru dengan nomor surat : 49/G/2022/PTUN.PBR

Di dalam pertimbangan yang disampaikan oleh hakim PTUN Pekanbaru disebutkan “mengingat penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat yang tidak hanya dilaksanakan oleh tergugat/Kepala Desa Pongkai Istiqomah saja namun harus dibantu oleh perbekel atau yang disebut dengan kata nama lain dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintah desa, agar tujuan penyelenggaraan desa untuk menggerakkan masyarakat dalam pembangunan dan terwujudnya kemandirian dan kepercayaan masyarakat desa dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Bahwa, dengan sisa tenaga perangkat desa sebanyak tiga orang, dari yang semula sembilan orang, tentunya dapat dipastikan penyelenggaraan Pemerintah Desa Pongkai Istiqomah tidak berjalan optimal dan tujuan penyelenggaraan desa tidak tercapai,".

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Desa Pongkai Istiqomah Mukhtar Luthfi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler pada Selasa (25/10/2022) malam menyampaikan, hal itu bukanlah suatu putusan PTUN Pekanbaru karena proses persidangan masih berjalan. Menurutnya, sidang di PTUN Pekanbaru masih pembacaan gugatan dan pada tanggal 27 Oktober 2022 nanti dilanjutkan dengan jawaban tergugat.

Luthfi juga mengaku bahwa ia telah melaksanakan proses seleksi perangkat desa yang akan menggantikan enam orang perangkat desa yang telah diberhentikan karena tidak boleh terjadi kekosongan perangkat desa lebih dari dua bulan.

"Kemarin diminta orang itu untuk mengaktifkan dulu (enam orang perangkat desa red), itu tidak bisa karena kita sudah beri surat pemberhentiannya," tegas Luthfi.

Ia menyarankan wartawan mewawancarai kuasa hukumnya untuk penjelasan yang lebih lengkap.

Sementara di tempat terpisah, Kuasa Hukum Kades Pongkai Istiqomah Jaharzen, MH ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Selasa (25/10/2022) malam menegaskan, bahwa apa yang disampaikan oleh pihak penggugat itu belum merupakan suatu putusan hukum yang inkrah, masih penetapan objek pertama.

"Itu penetapan, bukan putusan inkrah. Kurang tepat itu. Kalau putusan pengadilan setelah proses persidangan," tegas Jaharzen.

Mengenai permintaan diaktifkannya kembali enam orang perangkat desa yang telah diberhentikan, menurut Jaharzen, secara ketatatanegaraan, Kades Pongkai Istiqomah telah berkoordinasi dengan camat dan dinas terkait (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Kampar. Untuk mengaktifkan kembali enam orang perangkat desa tersebut menurutnya tidak bisa, karena sk pemberhentiannya telah terbit dan jika diaktifkan, ia mempertanyakan bagaimana cara membayar honor para perangkat desa tersebut dan akan menjadi masalah baru.***

Penulis : Akhir Yani
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 29 Maret 2024
Ikafe Unri Bagikan Ratusan Paket Sembako Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www