Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kontraktor Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) diberi waktu hingga akhir Desember 2022 ini untuk melakukan rekondisi jalan.
"Kontraktor harus segera menuntaskan sejumlah ruas jalan yang rusak akibat pekerjaan galian IPAL menjelang akhir tahun ini," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Rabu (26/10/2022).
Ia mengatakan Pemerintah kota juga telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap kontraktor.
"Menjelang akhir tahun ini mesti selesai. Karena kontrak kontraktor IPAL sendiri mau berakhir," Cakapnya.
Menurutnya, kontraktor IPAL telah memulai melakukan perbaikan atau rekondisi jalan rusak. Titiknya tersebar di Kecamatan Sukajadi hingga Kecamatan Senapelan.
Mereka melakukan penambalan jalan dan melakukan overlay (pelapisan aspal). Namun, belum seluruhnya jalan rusak yang dilakukan rekondisi oleh kontraktor. Kondisi jalan rusak ini sangat dikeluhkan masyarakat karena sudah terlalu lama.
"Ini sudah mulai direkondisi oleh kontraktornya. Kalau tidak salah dalam minggu ini juga ada jadwal untuk pengaspalan. Tadi malam ada jadwal (pengaspalan) di Jalan Ir Juanda, kemudian di sekitar Sungai Duku," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |