Pasar Bawah Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini masih melakukan evaluasi terhadap proses lelang Pasar Bawah. Jika evaluasi lelang rampung, pemerintah kota segera menentukan sikap.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan bisa saja pihak ketiga pemenang lelang kemarin dibatalkan, bahkan ada kemungkinan melakukan proses lelang lanjutan dalam pemilihan mitra pengelolaan Pasar Bawah ke depannya.
"Karena ada protes dalam pelaksanaan tender, ini kita kaji ulang. Ini sedang kita dalami. Kalau sudah ada kepastiannya (hasil evaluasi) tentu kita akan segera tindaklanjuti," ujar Ingot, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, proses lelang penunjukan mitra baru pengelolaan Pasar Bawah rampung pada Juni 2022 kemarin. Lelang dimenangkan oleh PT Ali Akbar Sejahtera (AAS).
Penunjukan mitra baru dilakukan pasca pengelolaan oleh pihak ketiga PT. Dalena Pratama Indah (DPI) pada Mei 2022 kemarin berakhir. Namun, Ingot tidak bisa memastikan kapan evaluasi proses lelang ini bakal rampung.
"Proses di pemerintahan itu kan gak bisa gegabah, gak bisa buru-buru. Kita berharap ini bisa secepatnya," cakap Ingot.
Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, meminta Inspektorat untuk mengkaji ulang pelaksanaan lelang dalam penunjukan pihak swasta untuk pengelolaan Pasar Bawah.
Muflihun mengaku saat ini di lapangan ada pihak yang pro terhadap pedagang, dan ada memihak kepada pihak ketiga terkait regulasi yang dijalankan.
"Ada yang pro ke pedagang ada pula yang memihak ke pihak ketiga. Maka untuk menghindari polemik, untuk itu perlu ditinjau ulang oleh inspektorat," kata Muflihun.
Menurutnya, ia sudah memerintahkan Inspektorat untuk membentuk tim khusus mengkaji permasalahan lelang pengelolaan Pasar Bawah. Jika nanti ditemukan adanya hal yang tidak sesuai ketentuan, tegas Muflihun harus ditindak.
Mengenai batas waktu bagi Inspektorat untuk melakukan peninjauan ulang, dikatakan Muflihun, kalau bisa dalam waktu secepatnya mengingat hal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak atau para pedagang yang berjualan di Pasar Bawah.
"Sementara ini pengelolaan Pasar Bawah diambil alih pemerintah kota melalui Disperindag Pekanbaru," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |