SIAK (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak melantik 42 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Siak di Gedung Mahratu, Depan Istana Siak, Kamis (27/10/2022).
Ketua Bawaslu Siak, Royani mengatakan anggota Panwascam yang telah dilantik akan langsung diberi pembekalan selama dua hari ke depan terkait tugasnya dalam menghadapi Pemilu serentak 2024.
"Ya, ada 42 orang yang dinyatakan telah lulus tes Panwascam dari 14 kecamatan yang ada, masing-masing kecamatan terdiri dari 3 orang. Dan yang dilantik ini ada wajah baru dan ada juga yang sudah senior, namun semua tetap kita beri pembekalan," cakapnya saat diwawancarai.
Tugas Panwascam ini adalah mengawal tahapan Pemilu sesuai perundangan yang berlaku dan bertindak secara adil, netral, dan tidak berlaku diskriminatif. Sebab, posisi Panwascam diibaratkan sebagai wasit.
Mereka yang terpilih sebagai anggota Panwascam ini sudah dijaring melalui seleksi yang cukup ketat. Mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis hingga wawancara. Sehingga mereka yang terpilih tersebut dinilai punya kredibilitas yang cukup baik dan bisa mengemban tugas dengan maksimal.
Royani menekankan kepada seluruh anggota Panwascam yang telah dilantik untuk benar-benar bertindak dan bersikap netral, tidak diskriminasi dan berlaku adil dalam menyelesaikan sengketa pada penyelenggaraan pemilu mendatang.
"Pesan kami setiap anggota harus amanah dalam tugas, jangan main-main! Penuhi tanggung jawabnya. Dan setelah dilantik ini tidak ada santai-santai langsung bertugas, tugas pertamanya adalah verifikasi faktual terkait pendataan, semua turun ke lapangan," katanya.
Untuk diketahui, tahapan Pemilu serentak tahun 2024 telah berjalan khususnya tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan calon peserta Pemilu tahun 2024.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Siak |