Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Kamis (27/10/2022).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna, Kamis (27/10/2022). Sebelum disetujui, rapat paripurna beragendakan Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 sempat diinterupsi Ketua Badan Kehormatan (BK) Ade Agus Hartanto.
"Saya hanya mengingatkan kembali, beberapa minggu lalu kami dari Badan Kehormatan bersurat kepada pimpinan terkait kehadiran rapat paripurna. Seperti yang kami lihat pada hari ini yang biasanya dihadiri oleh masing-masing ketua fraksi, tapi saya lihat baru ada beberapa ketua fraksi dan ketua komisi. Nah untuk itu kami menyikapi ini untuk diteruskan pelaksanaan rapat rapat paripurna baik menggunakan zoom maupun hadir," tegas Ade, Kamis (27/10/2022).
Ia juga mengkritisi banyak anggota dewan yang mengikuti rapat via Zoom, namun tidak mengaktifkan fitur kamera selama rapat diadakan.
"Walaupun menggunakan Zoom, silahkan dinyalakan Zoom-nya. Ini Zoom dari sekian banyak, yang nyala hanya satu orang saja, ini yang kita lihat. Kemudian yang hadir secara fisik, kita komitmen saja," tambahnya.
Hal yang sama juga menjadi perhatian Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar. Ia mengatakan, peserta rapat paripurna yang mengikuti secara virtual agar mengikuti aturan main selama sidang berjalan.
"Mungkin harus dijelaskan skorsnya itu untuk menghadirkan anggota yang tidak ada, dan untuk memastikan yang ikut Zoom itu harus mengikuti aturan main. Ikut seminar di luar saja yang tidak hidup, tidak dapat sertifikat, dianggap tidak hadir gitu kan? Bagaimana rapat paripurna yang lebih penting dari seminar. Mungkin kita perlu juga menginformasikan munculah ke Zoom itu wajahnya, jangan nanti mereka tidur," kata Markarius.
Pelaksanaan rapat sempat ditunda selama 10 menit untuk menunggu kehadiran Ketua Fraksi, Ketua Komisi serta rekan-rekan anggota dewan yang belum berada di ruangan sidang paripurna. Setelah rapat ditunda, jumlah peserta sidang yang semula berjumlah 36 orang bertambah menjadi 38 orang.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |