DPRD Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Riau Fraksi PDI Perjuangan James Pasaribu yang meninggal dunia beberapa waktu lalu sudah diproses di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sugeng Pranoto mengatakan, Andi Darma Taufik akan mengisi posisi kosong sebagai anggota dewan dari Fraksi PDIP.
"Prosesnya sudah sampai DPD, nanti DPP yang komunikasi lagi, terus surat dari DPP dikasih ke Sekwan, gubernur, dan KPU," kata Sugeng, Kamis (27/10/2022).
Ia menyebut, DPD PDI Perjuangan Riau memantau proses PAW tersebut. Sebab, mereka yang di daerah yang bergerak dinamis.
"Nanti kalau sudah selesai di Gubernur dan KPU tinggal Sekwan lagi. Kemudian dijadwalkan di Banmus. Kalau tak Desember ya Januari akan terkejar," kata Sugeng.
Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Riau itu, Andi punya pangsa pemilih tersendiri di masyarakat khususnya kalangan muda yang tidak sama dengan James Pasaribu.
"Andi itu nomor urut setelah James Pasaribu di pemilihannya. Jadi secara internal kami sudah bicarakan juga," kata Sugeng.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |