
![]() |
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 diperkirakan sudah mulai bisa digunakan pekan ini. Saat ini pihaknya memang masih menungggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Riau.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini (SK keluar). Atau jangan-jangan kemarin sudah keluar, karena biasa gak lama itu. Saya belum dapat info terbaru," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil kepada CAKAPLAH.com, Senin (31/10/2022).
Ia mengatakan untuk APBD Perubahan ini, kalau SK dari Gubernur Riau sudah keluar, pihaknya akan langsung memberikan kepada OPD untuk segera melaksanakan kegiatan.
"Pelaksanaan belanja APBD tentu kita sesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada. Jadi sesuai arahan Pj kepada semua OPD, agar nantinya setelah SK keluarga, OPD bisa segera membelanjakan yang prioritas saja, dan yang kedua bagaimana kita melakukan penghematan belanja semua OPD," cakap Jamil.
Kalau keduanya ini sudah dilaksanakan, pelaksanaan APBD akan lebih baik ke depannya.
"Makanya ada kegiatan yang tak bisa dilakukan di APBD perubahan ini, mudah-mudahan ini untuk menghemat dan juga melebih mantapkan APBD Pekanbaru," pungkasnya.
Seperti diketahui, APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2022 telah disahkan pemakaian anggarannya oleh DPRD Pekanbaru sebesar Rp2,521 triliun pada 30 September lalu.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05



