Ilustrasi Pemilu/Net
|
(CAKAPLAH) - Krisis ekonomi akan direspons oleh masyarakat dan pasti berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Dalam perspektif politik akan menimbulkan instabilitas sosial politik.
Salah satu imbas dari krisis ekonomi, adalah inflasi yang tidak bisa dikendalikan. Kondisi tersebut harus menjadi warning bagi pemerintahan Jokowi saat ini.
Analisa itu disampaikan Profesor Riset LIPI Prof Lili Romli dalam keterangannya menyikapi Pilpres 2024 mendatang yang dibayangi krisis ekonomi, Senin (31/10).
Menurut Lili Romli, jika pada 2023 betul terjadi krisis ekonomi, bisa jadi wacana penundaan Pemilu akan dimunculkan lagi oleh kelompok kepentingan dengan alasan krisis ekonomi.
"Sama seperti ketika pemulihan paska krisis Covid-19, sudah dimunculkan wacana penundaan pemilu. Meski hasil-hasil survei menolak wacana penundaan,” kata Prof Lili.
Menurutnya, wacana penundaan Pemilu tersebut harus diantisipasi, lantaran wacana tersebut tidak relevan.
"Untuk kasus Indonesia telah membuktikan ketika terjadi krisis 1999 Indonesia bisa menyelenggarakan Pemilu,” imbuhnya.
Prof Lili mengurai ketika terjadi krisis Covid-2020 lalu, pemerintah tetap dapat menyelenggarakan Pilkada dengan sukses. Artinya, seharusnya wacana penundaan Pemilu tidak boleh muncul kembali meskipun negara dibayangi krisis ekonomi.
"Hal itu adalah bukti empiris, bahwa krisis tidak ada hubungannya dengan hajatan politik. Pemilu harus tetap dilaksanakan karena terkait kekuasaan tertinggi yang ada di tangan rakyat atau kedaulatan rakyat,” katanya.
“Pemilu tidak boleh ditunda, apalagi wacana perpanjangan jabatan. Kedaulatan rakyat bisa dipotret via survei-survei di atas. Survei Indikator politik dan LSI mayoritas publik menolak penundaan Pemilu,” kata Prof Lili.