Satu truk pick up diderek saat razia tertib parkir di Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) mengamankan satu juru parkir (Jukir) liar di Jalan Hangtuah, tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rabu (2/11/2022). Jukir tersebut kedapatan memungut bayaran kepada pemilik kendaraan di kawasan larangan parkir.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar kepada CAKAPLAH.com di sela-sela razia tertib parkir yang digelar di sepanjang Jalan Diponegoro dan Jalan Jalan Hang Tuah. Ia mengatakan razia tertib parkir ini digelar untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang parkir di sembarang tempat.
"Hari ini kita mengamankan satu orang Jukir liar. Jukir liar ini akan kita bawa langsung ke Polresta Pekanbaru. Karena memang sudah disampaikan, jika Jukir liar ini akan kami serahkan langsung ke Polresta untuk diberi tindakan yang sesuai aturan berlaku," ujar Radinal Munandar, Rabu (2/11/2022).
Ia mengatakan untuk Jukir ini, nantinya akan diberikan arahan.
"Jadi akan diberi arahan nanti, itu jika ingin menjadi Jukir, silahkan datang ke Dinas Perhubungan untuk dicarikan titiknya. Tapi terlebih dahulu akan kita serahkan ke Polresta Pekanbaru," cakapnya.
Dalam razia tersebut, lanjut Radinal, juga dilakukan penderekan satu unit Pick Up yang berada di Jalan Hang Tuah tepatnya di samping gedung Telkomsel. Kendaraan ini akan dibawa ke tempat yang telah ditentukan.
"Sesuai arahan Kapolri, kan memang tidak boleh lagi namanya tilang manual, tapi tilang Etle. Tetapi karena ini kegiatan dari Dinas Perhubungan, maka nanti akan menyesuaikan dengan sanksi administrasi saja. Tidak denda ya, karena kami masih menyesuaikan dengan Juknis yang sedang kami susun," ucapnya.
"Selain mengamankan Jukir liar dan menderek satu unit Pick Up, kami juga melakukan penggembosan sekitar 25 kendaraan," imbuhnya.
Lanjut Radinal, kegiatan razia tertib parkir ini nantinya akan digelar rutin setiap bulannya. Pihaknya akan membagi harinya sesuai dengan laporan dari masyarakat yang tidak nyaman berlalu lintas karena parkir liar ini.
"Terkait razia ini kami juga sudah menyampaikan jauh-jauh hari kepada masyarakat bahwa ada titik-titik yang tidak diperbolehkan untuk parkir. Tetapi karena masih ada saja yang parkir di tempat-tempat yang dilarang, maka kami berikan tindakan tegas. Tapi sebelum melakukan tindakan tegas, kita terlebih dahulu memberikan imbauan kok," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |