Sabtu, 20 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Total Temuan Inspektorat Kampar di Sejumlah Desa Capai Rp 31,8 Miliar, Inspektur: Bisa Masuk Ranah Hukum
Kamis, 03 November 2022 17:40 WIB
Total Temuan Inspektorat Kampar di Sejumlah Desa Capai Rp 31,8 Miliar, Inspektur: Bisa Masuk Ranah Hukum
Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan didampingi Irba V Inspektorat Kampar Rainol DS memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (3/11/2022)

BANGKINANG (CAKAPLAH) - Total jumlah temuan dugaan penyalahgunaan keuangan dari hasil laporan pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten di sejumlah desa di Kabupaten Kampar cukup parah dan mencengangkan. Sejumlah kades terkesan bandel dan seakan tak takut terjerat hukum karena tak ada itikad mengembalikan uang rakyat.

Dari penelusuran yang dilakukan oleh CAKAPLAH.COM di Inspektorat Kabupaten Kampar, Kamis (3/11/2022) diperoleh informasi bahwa total jumlah temuan keuangan di sejumlah desa mencapai Rp 31,8 miliar.

Jumlah itu adalah uang negara yang wajib dikembalikan ke negara oleh auditan, baik kepala desa, bendahara desa, sekretaris desa, perangkat desa, tim pelaksana kegiatan (TPK) maupun oleh pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan didampingi Inspektur Pembantu (Irba) V Inspektorat Kabupaten Kampar Rainol DS kepada CAKAPLAH.COM dan beberapa awak media, Kamis (3/11/2022) di ruang kerjanya mengungkapkan, angka Rp 31,8 miliar ini merupakan akumulasi jumlah temuan keuangan sejak tahun 2015 hingga 2021 atau hasil pemeriksaan terakhir tahun 2022 yang jumlahnya bervariasi masing-masing desa. Ada yang akumulasinya satu tahun anggaran dan ada yang lebih dari satu tahun anggaran di desa yang sama.

Inspektur Kabupaten Kampar siap memberikan data yang rinci berapa jumlah temuan setiap desa.

Sementara temuan dari hasil pemeriksaan terhadap 144 desa pada kegiatan pemeriksaan tahun 2022 totalnya mencapai Rp 5 miliar yang ditemukan di 31 desa.

Dari 144 desa ini, Inspektorat Kampar telah merampungkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap 96 desa dengan rincian gelombang pertama 48 desa dan gelombang kedua 48 desa. Sedangkan gelombang ketiga 48 desa lagi rampung hingga tahun anggaran 2022. "Ada yang temuannya satu juta, dua juta. Ada yang satu tahun anggaran, ada yang lebih, beragamlah," bebernya.

Febrinaldi menjelaskan, karena keterbatasan anggaran, setiap tahunnya tidak semua desa yang diperiksa oleh Inspektorat. Setiap kali melakukan pemeriksaan di desa, kadangkala pemeriksaan dilakukan tidak hanya untuk satu tahun anggaran sebelumnya saja namun kadangkala diperiksa dua tahun atau lebih tahun anggaran sebelumnya.

Lebih lanjut dikatakan, pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 tahun 2020 tentang Pedoman Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, ada aspek sumber daya manusia, aspek tata kelola keuangan, aspek penyelenggaraan pemeirntahan dan apsek pengeolaan aset.

Hasil audit ini dituangkan dalam LHP dan LHP ini menjadi dokumen yang disampaikan kepada auditan dalam hal ini Pemdes dan hasilnya harus ditindaklanjuti Pemdes. Desa punya kewajiban menindaklanjuti hasil temuan baik yang sifatnya administrasi maupun keuangan.

Dalam regulasi pengawas keuangan, diberi waktu 60 hari kades untuk menindaklanjuti temuan baik administrasi maupun keuangan.

Selanjutnya tim monitoring internal dibawah Sekretaris Daerah melakukan monitoring, memantau tindak lanjut temuan daripada desa. Inspektorat berharap ada keseriusan Pemdes terutama auditan.

"Itu kan ada kades sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, ada bendahara penataausaha keuangan desa, sekretaris sebagai verifikasi, TPK, perangkat desa dan ada juga pengurus BUMDesa yang juga menerima penyertaan modal dari desa. Para pejabat keuangan desa inilah apabila ada temuan bersifat keuangan bertanggungjawab sesuai kapasitas untuk melakukan temuan itu," terang Inspektur.

Inspektorat berharap ada keseriusan Kades atau auditan bertanggungjawab menindaklanjuti temuan ini karena ini adalah uang negara. Termasuk juga pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) karena ada penyertaan modal yang juga bersumber dari uang negara.

Jika belum ditindaklanjuti atau dikembalikan ke kas daerah maka sudah bisa menjadi ranah aparat penegak hukum. Warga berhak mengajukan laporan ke penegak hukum atau LHP ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Inspektorat tidak bisa mencegah atau melarang aparat penegak hukum (APH) melaksanakan wewenangnya apabila temuan ini sudah masuk ke ranah hukum.

Namun demikian Febrinaldi mengakui bahwa Inspektorat Kampar masih berupaya melakukan pembinaan, masih berupaya agar kades menindaklanjuti.

"Artinya kita tak buru-buru laporkan karena mereka aparat kita. Tapi jika pihak APH masuk, kita tak bisa menghalangi itu (perkaranya) naik. Kita masih menjaga agar jangan sampai kades ini tersangkut masalah hukum. Makanya kalau waktu 60 hari kalau kita bicara hukum itu bisa masuk ranah APH," tegas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar itu.

Namun sayangnya hal itu tidak maksimal ditindaklanjuti pihak Pemdes. Banyak kades yang membandel. Bahkan sampai bertahun-tahun tak ada ditindaklanjuti kades maupun mantan kades. Menjelang pemilihan kades serentak lalu, hanya 30 persen calon kades yang diberikan surat bebas temuan karena masih belum menyelesaikan temuannya saat menjabat kades.

Terhafap kades atau auditan yang belum melaksanakan kewajibannya Inspektorat kata Febrinaldi tetap melakukan monitoring, tetap dilakukan penagihan. "Artinya itu tak akan hilang. Kalau tak ditindaklanjuti akumulasi itu ada dalam data kita," bebernya.

Ia mencontohkan ada beberapa desa yang kasusnya ditangani oleh aparat penegak hukum, bahkan Inspektorat diminta lagi melakukan perhitungan kerugian negara. "Kita diminta laporan kerugian negara, artinya potensi naik ke ranah hukum ada," ulasnya.

Terkait temuan yang cukup besar dan merugikan negara ini ada beberapa desa yang ada temuan lebih dari satu tahun anggaran.

Temuan-temuan keuangan ini tetap menjadi kewajiban kades untuk mengembalikan karena datanya sudah masuk dalam sistem. "Beda kalau temuan itu sifatnya rekomendasi pelaksanaan pekerjaan, beda lagi rekomendasinya. Karena telah lewat tahun anggaran tak selesai dianggarkan lagi dan dikerjakan lagi. Kalau sifatnya temuan keuangan itu temuan yang wajib pengembalian. Misalnya temuan kelebihan bayar, atau pajak tak bayar atau kegiatannya fiktif," terang Febrinaldi.

Pada kesempatan ini Febrinaldi mengungkapkan, saat ini ada sebuah desa di wilayah Serantau Kampar Kiri sampai saat ini belum mengembalikan temuan. Prosesnya sudah tahap penyidikan di Polres Kampar dan Inspektorat sudah tahap melakukan penghitungan kerugian negara.

Temuan ini telah bergulir di ranah hukum dan akan masuk di persidangan. "Menunggu waktu lagi karena sudah diminta penghitungan kerugian negara ke kita," ungkapnya.

Terhadap temuan-temuan ini Inspektorat Kampar mengaku tidak tinggal diam. Inspektorat tetap melakukan monitoring setelah dilakukan audit. Pihak kecamatan juga akan menagih dan melakukan pembinaan.

Inspektorat tetap menyampaikan surat ke kades yang aktif. Kemudian apabila dia mantan kades maka surat Inspektorat akan disampaikan kades yang aktif ke mantan kades yang bersangkutan.

Inspektorat juga mengakui selalu menerima pengaduan tentang dugaan kesalahan pengelolaan keuangan desa.

Nah, bagaimana cara menangani pengaduan itu? Inspektur menjelaskan, apabila pengaduan itu berupa laporan langsung atau pemberitaan di media, Inspektorat melalui Irba V akan menangani sesuai standar operasional prosedur.

Jika sifatnya pelimpahan dari APH, maka berdasarkan MoU tahun 2017 dengan APH dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan, biasanya APH akan mengonfirmasi dulu ke Inspektorat apakah ini memang telah ditangani oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Akan dipastikan apakah sudah ada audit reguler atau audit khususnya atau seperti apa. Inspektur mengaku telah banyak menerima pelimpahan dari APH sejak ia dipercaya menjadi Kepala Inspektorat Kampar.***

Penulis : Akhir Yani
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Pemerintahan, Kabupaten Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Selasa, 20 September 2022 20:32 WIB
Alami Peningkatan, Riau Miliki 134 Desa Wisata 
Jum'at, 04 November 2022 09:22 WIB
Desa Karyawan PTPN V Raih Sertifikat Proklim Utama
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www