![]() |
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 Kota Pekanbaru secara resmi disepakati.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan antara DPRD Kota Pekanbaru dengan Pj Walikota Pekanbaru melalui sidang paripurna ke-8 masa persidangan kesatu DPRD Kota Pekanbaru tahun sidang 2022/2023 yang digelar Senin (7/11/2022).
"Untuk angka MoU KUA-PPAS Kota Pekanbaru tahun 2023 yang kita sepakati kurang lebih Rp2,699 Triliun," ujar Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun usai acara Senin (7/11/2022).
Ia mengatakan untuk KUA-PPAS APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 ini memang lebih besar dari APBD Kota Pekanbaru 2022. Sebagaimana diketahui APBD Pekanbaru tahun 2022 sebesar Rp2,560 triliun.
"Mudah-mudahan dengan penambahan APBD dibandingkan dengan tahun sebelumnya ini bisa pendapatannya terealisasi. Karena yang namanya APBD ini adalah asumsi pendapatan kita. Mudah-mahan bisa terealisasi pendapatan dan APBD ini sesuai dengan angka yang hari ini kita tetapkan untuk di kedepannya nanti," Cakapnya.
Dikatakan Muflihun, untuk prioritas masih seperti biasa. Prioritas dari program pusat juga harus dilaksanakan. Seperti program stunting masih tetap dimasukkan. Kemudian juga bagaimana pencegahan inflasi.
"Disamping juga untuk penanganan jalan berlubang, banjir, kemudian santunan kematian untuk orang meninggal, beasiswa, dokter standby di Puskesmas juga dimasukkan," Cakapnya.
"Juga kemudian ada subsidi UMKM di Dinas Koperasi juga kita masukkan. Termasuk untuk rehab kantor bersama di Jalan Arifin Achmad untuk dijadikan sentra UMKM. Itu juga masuk dalam APBD 2023," imbuhnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




