PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan hingga saat ini masih ada saja pejabat yang belum mengumpulkan mobil dinas (Mobdin). Padahal orang nomor satu di Pekanbaru ini sudah memberikan tambahan waktu untuk mengumpulkan seluruh mobil dinas ini ke Perkantoran Tenayan Raya.
"Kita kemarin sudah melakukan sidak mobil dinas yang dikumpulkan di Perkantoran Tenayan Raya. Namun ternyata masih ada beberapa unit mobil dinas yang belum dikumpulkan," ujar Muflihun kepada CAKAPLAH.COM Senin (7/11/2022).
Ia mengatakan saat ini pihaknya bahkan sudah memberikan teguran kepada para pejabat yang belum mengumpulkan mobil dinas tersebut.
"Kita sudah dua kali beri teguran. Ini kalau belum juga, maka akan kita berikan surat teguran ketiga. Kalau sudah ketiga ini kita berikan, maka kita minta Satpol PP untuk langsung menjemput paksa," cakapnya.
Disinggung terkait jumlah mobil dinas yang belum dikembalikan serta siapa saja pejabat yang belum mengembalikan mobil dinas, Muflihun mengatakan untuk langsung mengkonfirmasi kepada Dinas terkait dalam hal ini BPKAD.
"Langsung ke BPKAD saja ya," sebutnya.
Sebelumnya Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan pengumpulan mobil dinas ini dilakukan untuk menata aset yang ada. Karena ada beberapa dinas yang pejabat setingkat eselon III belum mendapatkan mobil dinas jabatan.
"Padahal jumlah mobil banyak tapi kenapa tidak cukup di semua OPD, makanya kita kumpulkan semuanya. Jadi kita ingin merapikan aset yang ada di Pekanbaru," ujar Muflihun.
Nanti setelah mobil dinas terkumpul semua, nanti akan bisa dilihat. "Kita minta kumpulkan semua fisiknya. Semua mobil dinas pejabat dikumpulkan. Tak hanya eselon II saja, tapi semuanya," jelasnya.
Sebelumnya, hingga tanggal 29 Oktober 2022 lalu, dari total mobil dinas milik Pemko Pekanbaru yang seharusnya dikumpul sebanyak 526, baru 292 unit yang terparkir kan di halaman Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya. Sisanya, sebanyak 103 unit dalam kondisi rusak berat, operasional serta proses lelang, 21 belum dikembalikan, dan 110 kendaraan dinas masih ditelusuri.
Berdasarkan jumlah, bagian Sekretariat Daerah menjadi OPD yang hingga batas akhir masih belum mengumpulkan kendaraan dinas. Tercatat, dari total 172 unit yang seharusnya dikumpul, baru 41 unit yang diserahkan. Sementara 31 unit dalam kondisi rusak berat, operasional dan proses lelang, 12 belum dikembalikan dan 88 unit masih ditelusuri.
Bergeser ke OPD lainnya yang belum mengembalikan mobil dinas yakni Sekretariat DPRD. OPD tersebut hanya mengembalikan 8 unit mobil dinas, 18 dalam proses lelang, 2 belum dikembalikan dan 18 masih ditelusuri dari jumlah total 49 kendaraan dinas.
Sementara OPD lain yang belum mengembalikan yakni Badan Pendapatan Daerah 1 unit, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ada 2 mobil dinas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ada 1 mobil dinas, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat 1 unit, dan Dinas Kesehatan 1 unit.
Sementara untuk OPD yang sudah menyerahkan mobil dinas jumlahnya memang lebih banyak dari yang belum. Beberapa yang sudah mengembalikan seperti Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Sail, Kecamatan Rumbai dan lain sebagainya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |