PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pada 20 November 2022 mendatang, Pemko Pekanbaru akan memulai lelang pengangkutan sampah untuk tahun 2023.
Namun, DPRD Kota Pekanbaru melihat bahwa kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan pihak ketiga masih terdapat kekurangan yang sebelumnya juga sudah terjadi di tahun-tahun lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, salah satu kekurangan swastanisasi sampah ini adalah jumlah armada dari pihak ketiga yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Oleh karena itu, Sigit meminta agar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) harus lebih jeli dan teliti untuk melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang nantinya akan mengikuti lelang.
“LPSE harus lebih jeli, armada dari perusahaan yang ikut lelang harus diverifikasi. Jangan sampai seperti tahun kemarin, jumlah armada hanya beberapa unit saja,” kata Sigit, Selasa (8/11/2022).
Sigit menegaskan untuk angkutan tidak hanya menggunakan dump truk, melainkan perusahaan yang memenangkan lelang nanti juga harus memiliki mobil pickup dan juga becak motor.
"Sehingga dengan adanya kendaraan mobil pickup dan juga becak motor, petugas kebersihan bisa memasuki pemukiman masyarakat yang padat penduduk dan tidak mungkin dijangkau oleh mobil besar seperti dump truk," cakapnya.
“Jadi harus jelas. Makanya LPSE harus betul-betul untuk verifikasi jumlah armada pemenang lelang pengelolaan angkutan sampah,” pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |