PEKANBARU (CAKAPLAH) - Alih kelola Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada Pertamina Hulu Rokan (PHR) sudah satu tahun lebih.
Namun hingga kini Provinsi Riau belum juga menerima Participating Interest (PI) 10 persen dari Blok Rokan.
"Kita belum menerima PI 10 persen Blok Rokan dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Rabu (9/11/2022).
Namun kata Gubri, sesuai yang disampaikan perusahaan saat diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Batam, Kepulauan Riau, diharapkan bisa cepat dibayarkan.
"Mudah-mudahan bisa cepat dibayarkan. Sehingga nanti PI 10 Persen Blok Rokan untuk tahun 2021 dan 2022 bisa sekaligus dibayarkan," harapnya.
Karena itu, Gubri berencana akan menemui Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati di Jakarta untuk mempertanyakan masalah PI 10 Persen Blok Rokan tersebut.
"Saya merencanakan menghadap Dirut PT Pertamina ibu Nicke Widyawati, dan saya segera ke Jakarta menyampaikan harapan para bupati yang wilayahnya masuk Blok Rokan," ujarnya.
"Dengan begitu, kita harapkan nanti buk Nicke bisa segera mewujudkan PI tersebut. Sebab kami para kepala daerah ini dalam membangun daerah butuh dukungan (anggaran pusat)," tukasnya.
Untuk diketahui, pada tanggal 9 Agustus 2021 lalu menjadi hari bersejarah bagi PT Pertamina. Sejak tanggal itulah, PT Pertamina mengelola sepenuhnya atau 100 persen Blok Rokan yang merupakan kawasan penghasil minyak nomor dua terbesar di Indonesia.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |