ROHUL (CAKAPLAH) -- Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Rokan Hulu menargetkan, penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak inflasi bakal mulai disalurkan pekan depan.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial, Dinsos PPA Kabupaten Rokan Hulu, H Abdul Haris Nasution mengatakan, bantuan sosial penanggulangan inflasi bakal disalurkan bagi 7.250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dinsos PPA juga telah menerima usulan penerima Bansos dari seluruh desa dengan kriteria masyarakat yang mendapatkan bansos adalah masyarakat katagori ekonomi menengah kebawah yang terdampak ekonominya akibat inflasi, dengan catatan tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.
"Masing-masing desa mengusulkan maksimal 50 orang. Dan dari 145 desa se-Rohul ada 8 desa yang tidak mengusulkan," ujarnya, Senin (14/11/2022).
Dijelaskannya, pada program penanganan inflasi daerah tersebut, Dinas Sosial PPA mendapatkan alokasi anggaran Bansos dari Pemkab Rohul senilai Rp4,3 Miliar. Anggaran bansos tersebut berasal dari realokasi dana DAU dan DBH senilai Rp2,1 miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp2,2 miliar.
Sebagian besar anggaran tersebut diperuntukkan pengadaan 17.690 paket sembako yang akan disalurkan melalui 5 tahap terdiri 2 tahap Bansos dari Anggaran DID sebanyak 4.060 KPM untuk bulan November dan Desember dan 3 tahap melalui dana realokasi DAU dan DBH sebanyak 3.190 KPM untuk bulan Oktober, November dan Desember.
"Setiap tahap total jumlah penerima bantuan sebanyak 7.250 KPM dan tidak akan sama subjek penerimanya antara Bansos dari DID ataupun anggaran realokasi," terangnya.
Adapun, paket bantuan yang disalurkan, lanjut Haris adalah kebutuhan pokok terdiri dari beras 10 Kg, minyak goreng 1 liter gula 1 kg, ikan sarden dengan nilai paket sekitar Rp260 ribu.
"Berdasarkan hasil konsultasi kami, pengadaan sembako ini untuk bansos ini cukup dipesan melalui E-Katalog dan tidak sistem lelang," cakap Harris.
Selain itu, melalui dana DID, Dinsos PPA juga mengadakan Alat Kesehatan berupa 6 unit kaki palsu, 20 kursi roda, 10 tongkat penyangga dan 25 unit alat bantu dengar untuk membantu penyandang disabilitas.
Haris mengaku, dalam pengelolaan dana bansos ini, pihaknya sangat mengedepankan aspek kehati-hatian.
Selain baru kali ini mengelola anggaran bansos dengan jumlah besar tidak adanya petunjuk tekhnis terperinci dari pemerintah pusat terkait kriteria penerima dan Dana Operasional Penyaluran Bansos tersebut ke KPM juga membuat kekhawatiran pihaknya selaku pengelola dana tersebut.
"Ini juga yang membuat proses penyaluran agak lambat, sebab kami harus melakukan konsultasi dulu ke Inspektorat, BPKAD dan BKPP bagaimana regulasi sistem penyaluran termasuk operasional penyaluran yang tidak boleh ditumpangkan dalam Anggaran Penanganan Inflasi," ujarnya.
Selain itu, KPM penerima Bansos juga harus disertai dengan surat pertanggungjawaban mutlak dan seluruh penerima Bansos bakal dituangkan dalam SK Bupati.
"Kami pastikan bahwa dalam pengelolaan dana program penanganan dampak inflasi ini tetap harus sesuai SOP dan melalui proses administrasi sehingga tidak ada temuan dan berujung pada pelanggaran hukum," tutupnya.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |