Gubernur Riau Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penetapan siaga Karhutla yang ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar lewat SK Nomor 653/III/2022 tanggal 21 Maret 2022 lalu, akan berakhir pada 30 November tahun 2022 mendatang.
Meski demikian, memasuki musim hujan sejak beberapa waktu lalu, beberapa pihak menilai agar pencabutan status siaga Karhutla bisa dipercepat.
Namun, di satu sisi, meskipun sudah memasuki musim hujan, karena intensitas yang tidak merata, membuat kebakakaran lahan di Riau masih terjadi.
Dikonfirmasi hal tersebut, Gubernur Riau Syamsuar, mengaku belum akan mencabut status tersebut.
"Belum, menunggu (30 November)," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal mengatakan bahwa pencabutan Status Siaga Darutat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau tergantung dari keputusan gubernur Riau sebagai Komandan Satgas.
Edy mengatakan, meskipun saat ini musim penghujan mengguyur Riau, nyatanya masih terjadi kasus Karhutla di Riau. Maka dari itu, satgas yang terdiri dari beberapa lembaga dan instansi menyarankan agar pencabutan status siaga tetap sesuai dengan SK awal, yakno pada 30 November.
Ia menjelaskan, bahwa dari evaluasi yang ada, saat ini ada penurunan kasus karhutla di Riau dari tahun sebelumnya.
Edy menjelaskan, bahwa adapun Satgas Karhutla terdiri dari bebera lembaga antara lain Lanud, BMKG, Polda Riau, Korem, BWSS, DLHK, Mangala Agni, dan BPKSDA, PUPR, Dishub, Satpol, dan BPBD Riau.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |