PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dari 12 kabupaten/kota se-Riau, baru Kota Dumai yang telah mengusulkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dievaluasi.
"Sampai saat ini baru Kota Dumai yang baru mengusulkan draf APBD 2023, dan telah selesai kita lakukan evaluasi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra, Selasa (15/11/2022).
Sedangkan kabupaten/kota lainnya, lanjut Ispan Syahputra, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima usulan draf APBD 2023.
"Kabupaten/kota yang lain belum ada, mungkin masih proses pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing kabupaten/kota," ujarnya.
Lebih lanjut Ispan menyampaikan, proses evaluasi APBD membutuhkan waktu 15 hari kerja, dengan catatan draf usulan sudah lengkap.
"Kalau proses evaluasi 15 hari kerja, terhitung sejak dokumen evaluasi diterima dan dinyatakan lengkap. Intinya kita menunggu, kalau diusulkan cepat maka cepat pula kita proses," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Dumai |