INHIL (CAKAPLAH) - Jalan dan jembatan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau di Kabupaten Indragiri Hilir saat ini sedang dalam kondisi rusak parah.
Tokoh masyarakat Inhil, Musyafak Asyikin kepada CAKAPLAH.com, Selasa (15/11/2022) mengatakan, sejak musim penghujan dengan curah hujan yang tinggi, jalan lintas provinsi di ruas jalan penghubung antara Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang, sampai Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning, saat ini tidak lagi bisa dilalui.
"Itu jalan kewenangan provinsi. Sekarang betul-betul tidak bisa dilalui. Selain rusak, juga tergenang air. Sehingga dampak ekonomi juga sangat terasa di masyarakat," kata Musyafak, Selasa (15/11/2022).
Dampaknya, kata mantan anggota DPRD Riau ini, sangat terasa di masyarakat. Jarak tempuh masyarakat yang hendak menjual sawitnya di Pabrik kelapa Sawit (PKS) yang biasanya hanya menempuh jarak 41 kilometer saat ini harus mencari jalan alternatif di jalan Lintas Timur sepanjang ratusan kilometer.
"Sehingga jaraknya itu hampir 80 kilometer, dan otomatis harga sawit akan turun. Kemarin masyarakat sudah unjuk rasa di kecamatan, dan pihak kecamatan akan membawa mereka berdiskusi dengan bupati Inhil," cakapnya lagi.
Ia mengatakan, saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Riau periode 2014 - 2019, dirinya telah mengusulkan proyek normalisasi sungai, agar sistem perairan yang ada di Sungai Keritang dan Sungai Reteh, akan lancar, dan banjir akan sedikit bisa dikurangi.
"Waktu itu sudah masuk usulan itu, tapi mungkin tidak terkawal lagi saat ini. Jadi saat ini masyarakat minta pemerintah provinsi betul-betul serius. Jadi memang di ruas jalan provinsi ini sebenarnya, ada 11 kilometer lagi yang tidak layak, jangankan kena banjir, tidak kena banjir saja jalan itu sudah parah," katanya.
"Mungkin saja salah satu keraguan pemerintah untuk mengaspal jalan tersebut karena tahu bahwa itu jalan sering digenai banjir. Makanya, perlu normalisasi sungai," cakapnya lagi.
Selain jalan, kata Musyafak, banyak juga jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Riau, sampai saat ini dalam kondisi rusak. "Bahkan kemarin sampai ada mobil yang terbalik karena jembatannya rusak," ujarnya
Maka dari itu, kata Musyafak, pihaknya berharap dengan Pemprov Riau, untuk memperhatikan kondisi di Inhil yang merupakan kewenangan Provinsi Riau tersebut.
"Coba Pemprov jangan terlalu jauh berpikir ada program jalan baru, jalan yang lama saja tidak terbenahi. Maka Pemprov harus fokus. Jalan ini penghubung ke Lintas Timur. Sekarang masyarakat yang mau ke Jambi harus mutar jalan," cakapnya lagi.
Kemudian, ia berharap kepada pemerintah kabupaten Inhil dapat untuk mewakili masyarakat menyampaikan persoalan tersebut ke Pemprov Riau. "Kita tahu ini bukan kewenangan bupati," cakapnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kabupaten Indragiri Hilir |