PEKANBARU (CAKAPLAH) - Keberadaan orang asing dan tenaga kerja asing di Provinsi Riau menjadi perhatian serius dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau.
Kaban Kesbangpol Riau, Jenri Salon Ginting mengatakan, permasalahan terkait dengan orang asing tidak hanya berhubungan dengan pemalsuan dokumen secara ilegal saja, tetapi juga berhubungan dengan tindakan agar tidak mengganggu ketentraman, ketertiban, kenyamanan, kesusilaan maupun kesejahtraan umum.
"Orang asing yang berada di Indonesia harus menghargai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia," kata Jenri dalam rapat koordinasi pemantauan orang asing dan tenaga kerja asing Provinsi Riau Tahun 2022, Kamis (17/11/2022).
Keberadaan orang asing dan tenaga kerja asing di Provinsi Riau, kata Jenri, harus memberikan manfaat yang baik bagi daerah ini.
Di sisi lain potensi gangguan Pancagatra sosial yang terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam) dari keberadaan orang asing maupun tenaga kerja asing, kata Jenri, perlu diwaspadai melalui kegiatan antisipasi, terlebih lagi pada masa pasca pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Mengacu pada undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah pada bagian urusan pemerintahan umum yang menjadi core tugas pokok dan fungsi, Bakesbangpol di harapkan agar dapat melakukan pembinaan terkait pengamalan Pancasila dan UUD 45, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika, pemeliharaan keutuhan NKRI persatuan dan kesatuan bangsa," kata Jenri lagi.
"Maka, melalui rapat koordinasi ini dapat dihasilkan rekomendasi, pemikiran dan rumusan yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara terkhusus untuk Provinsi Riau," tukasnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Ditjen Polpum Kemendagri diwakili oleh Kepala Subdirektorat Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing, Kepala Divisi Imigrasi Provinsi Riau, Binda Riau Diwakili Oleh Kabag Ops Binda Riau, Dansub Satgas Bais Wil Riau, BNN Provinsi Riau Diwakili Oleh Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Riau, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota serta anggota Tim Pemantauan Orang Asing Provinsi Riau.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |