PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPR RI Abdul Wahid mengkritisi penggunaan dan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, selama ini tidak substansial dan tidak menyentuh sektor ril atau nyata ke masyarakat langsung seperti infrastruktur.
"Saya kira pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit ini tidak substansial dan tepat sasaran, terhitung sejak 2019 hingga 2021 dana tersebut berjumlah hampir Rp70 triliun, namun 95 persen habis untuk kegiatan industri biodiesel," kata Wahid, Jumat (18/11/2022) dalam Agenda Kunjungan Kerja Sentra Sawit Komisi XI DPR RI Bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan di Provinsi Riau.
Seharusnya, lanjut Wahid, dana tersebut mendukung untuk perkembangan sektor ril, semisal untuk perbaikan kebun kelapa masyarakat (replanting), perbaikan infrastruktur yang rusak parah akibat mobilitas angkutan sawit dan sebagainya.
Wahid menduga, Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit hanya berdiri dan berpihak untuk kepentingan pengusaha dan industrinya, bukan petani. Terlebih saat harga sawit anjlok BPDPKS tidak berperan sama sekali.
"Saya menyangkan dana sebesar itu hanya habis untuk mendukung industri dan pengusaha, seharusnya BPDPKS harus fokus salurkan untuk kepentingan petani, contoh saat kelapa sawit anjlok, tidak ada peran, harusnya bisa dorong dengan memberikan pupuk kepada petani agar kebun sawit lebih produktif," tegas Pimpinan Baleg DPR RI ini.
Wahid menyampaikan, melalui komisi XI, Ia akan mendorong agar ada perbaikan tugas dan peran BPDPKB untuk ke depan. Agar pengolaan dana perkebunan kelapa sawit dapat menyasar petani dan perbaikan infrastruktur.
"Melalui Komisi XI saya akan berjuang dan mendorong, agar peran BPDPKS lebih kepada mendorong petani produktif dan perbaikan Infrastruktur," tutup Polisi Fraksi PKB ini.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan |