Nugroho Noto Susanto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka hingga 29 November 2022.
Koordinator Divisi SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, pengumuman pendaftaran disampaikan melalui laman resmi KPU Kabupaten Kota, media sosial, dan disampaikan ke grup-grup whatsapp.
"PPK memiliki peran strategis dalam menyukseskan Pemilu 2024. Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 memberikan mandat khusus terkait tugas, kewajiban dan kewenangan PPK," kata Nugroho, Senin (21/11/2022).
Lanjut dia, tugas besar dalam serangkaian prosedur demokrasi di Indonesia telah di depan mata. Inilah momentum besar konsolidasi politik kebangsaan di tanah air dengan cita-cita besar Pemilu untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan integrasi bangsa.
"KPU Riau mengundang putra putri terbaik bangsa untuk berbakti menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan. Pemilu dan Pilkada serentak nasional pertama di Indonesia akan digelar tahun 2024. Di antara kunci keberhasilannya terletak pada ketangguhan PPK sebagai penyelenggara Pemilu," papar dia.
Ia mengajak agar mendaftarkan diri melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc [SIAKBA] di alamat https://siakba.kpu.go.id/.
Kata dia, untuk memastikan syarat, dan cara pendaftaran benar, peserta berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Kota terdekat, untuk mendapat informasi lebih dalam. Bagi pendaftar mandiri, bisa langsung mendaftar melalui SIAKBA dan nanti berkas dokumen asli diserahkan ke KPU Kabupaten Kota sebelum ujian tertulis.
"Namun jika dirasa ada kesulitan dalam mengakses SIAKBA, sila pendaftar datang ke KPU Kabupaten Kota untuk dipandu proses pendaftarannya. Rekan-rekan juga dapat berkonsultasi secara virtual dengan KPU Riau dan KPU Kab/Kota se-Riau dengan berkomunikasi melalui gawai (Handphone). KPU se-Riau telah membuka pusat layanan informasi untuk memudahkan pelayanan calon pendaftar sebagaimana terlampir," kata dia.
"Dapat kami tambahkan, bahwa hari pertama pendaftaran di Provinsi Riau, pada 20 November 2022 per pukul 24.00 WIB, telah tercatat sebanyak 1.327 pendaftar PPK," tambah dia.
Adapun persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia Paling Rendah 17 Tahun
3. Setia Kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bineka tunggal ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunyai Integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
5. Tidak menjadi anggota partai politik, yang dinyatakan dengan surat penyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK
7. Mampu secara jasmasi, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
8. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuasaan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Pusat Layanan Informasi Pendaftaran PPK di KPU Riau dan KPU Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.
1. KPU Provinsi Riau
Alamat: Jalan Gajah Mada 200 Kota Pekanbaru.
Narahubung: Anggia Murni (085211498598), Nasrianto (081266526012)
2. KPU kota Pekanbaru
Jl. Datuk setia maharaja no. 2 Pekanbaru.
Narahubung: Risda Nursah (081365656866), Nia Raniaty (081365613983)
3. KPU Kampar
Alamat Kantor: Jl. Tuanku Tambusai No. 69 Bangkinang Kota
Narahubung : M. Arif Almanar (0852 7838 2278), Eli Zainal (0813 6331 4330), Natasya Katrin (0821 7444 9686), Mustafa Kamal (0812 7670 5070)
4. KPU Pelalawan
Alamat kantor : komplek perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci
Narahubung : Lidya Agustin (081363322174), Muhamad Iqbal (082172377576).
5. KPU Kepulauan Meranti
Alamat Kantor Jl. Dorak Selatpanjang
Narahubung: Hanafi (08127776742), M.Amin Harahap (085271781890), Asrizal (085271781890), Rini Evitia Ningsih (089626935051).
6. KPU Indragiri Hulu
Alamat kantor: Jl. Raya Pekan Heran KM. 4. Pematang Reba
Narahubung: Rommy Erdianto (082283953404), Duwi Novita Sari (082317821343).
7. KPU Rohil
Alamat jln kecamatan km 4 Bagansiapiapi
Narahubung: Yuningsih (081365339995), Reza pahlawan
(082165134505)
8. KPU Kuantan Singingi
Alamat Kantor jl.Limuno timur no.49.
Narahubung: Emria Nova (085271670414), Zul Arif (0811754941)
9. KPU Kabupaten Bengkalis
Alamat Jalan Pertanian, Desa Senggoro
Narahubung: Surya Arjuna (08127641941), Fauzan Utama P
(085355633928), Resti Fatiha 082288449054
10. KPU Indragiri Hilir
Alamat Kantor KH. Dewantara No. 43 Tembilahan
Narahubung: Rini Ambarwati S (085278605432), Andhika Rana Eka Brata (08128269191, Adelia Dwinta Pratiwi (082268703880)
11. KPU Rokan Hulu
Alamat: Jl Imam Bonjol nomor 45 Pasar Lama Kel.Pasir Pengaraian Kec. Rambah
Narahubung: Risma Dianto (08126109034), Robi Oksiendra (081262621212), Rosda Netra (081371717993)
12. KPU Kabupaten Siak
Alamat: Jalan Agraria No.6 Kompleks Perkantoran s. Betung kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak
Narahubung: Fresly gunanya (085271621563), Wira kasmadi (082181796655)
12. KPU Kota Dumai
Alamat Kantor, Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Besar.
Narahubung; Paul (081277823001), Suranto (081371749050), Ayu (082384585140).***