Foto: Istimewa
|
SIAK (CAKAPLAH) - Unit Reaksi Cepat (URC) Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kecamatan Kandis memulangkan 10 ekor sapi asal Sumatera Utara (Sumut) akibat sapi-sapi tersebut tidak memiliki dokumen lengkap.
Kepala Unit URC Penanggulangan PMK Kecamatan Kandis, drh Ari Akhdan mengatakan sapi yang dipesan itu dibeli oleh pemerintah Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau dan akan dibagikan kepada peternak setempat.
Ketika sapi itu tiba, tim URC yang terdiri dari unsur pimpinan kecamatan (Upika) Kandis mengecek kondisi sapi tersebut. Setelah ditelusuri ternyata tak memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), bahkan sapi belum divaksin dan belum diberi barcode.
"Ya benar ada sapi yang kita tolak. Sapi itu datang kemarin, setelah kita cek di lapangan ternyata data tak lengkap, kita koordinasi dengan pihak kampung supaya ternak ini dikembalikan dengan syarat dikarantina," cakap drh Ari Akhdan, dikonfirmasi Senin (21/11/2022).
Hebohnya, ternyata distributor penyalur sapi tanpa dokumen itu adalah orang yang sama mendistribusikan sapi positif PMK untuk Kampung Pecing Bekulo, Kecamatan Kandis yang diorder oleh Baznas Siak Agustus lalu.
"Kita paksa distributornya datang ambil sapi itu hari ini, karena kalau tanpa dokumen ini beresiko ke ternak yang ada di sekitar jika positif membawa virus PMK," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikannak) Siak, drh Susilawati mengaku kesal dengan terulangnya kejadian adanya sapi yang masuk ke wilayah Siak tanpa dokumen.
Ia menekankan agar peternak dan pemerintah kampung yang ingin membeli sapi agar intens berkoordinasi dengan URC Penanggulan PMK agar arus keluar masuk ternak lebih terpantau.
"Ya harusnya ini bisa tidak terulang asal peternak atau siapapun yang ingin membeli ternak berkoordinasi dengan URC yang ada di wilayah masing-masing. Sebab kita sekarang ingin menuju bebas PMK, agar ternak-ternak di wilayah kita tidak lagi terjangkit," katanya.
Berdasarkan data dari Disnakkan Siak, kasus terbanyak hingga saat ini ada di Kecamatan Kandis yakni 114 ekor sapi terinfeksi PMK, di urutan kedua ada di Kecamatan Minas sebanyak 48 ekor, dan yang ketiga di Kerinci Kanan 42 ekor terinfeksi PMK. Sementara untuk angka kesembuhan sudah ada 341 ekor, 11 ekor mati dan 6 dipotong paksa.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |