
![]() |
Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Peternak di Riau tampaknya sudah mulai bisa menghela nafas lega terhadap kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Riau.
Juru Bicara Satgas PMK, drh Faralinda Sari mengatakan, bahwa saat ini sisa kasus PMK di Negeri Lancang Kuning hanya tinggal 18 kasus lagi.
"Sejak kasus pertama pada Mei 2022 lalu sampai saat ini, sudah terjadi 4.792 kasus PMK, dan alhamdulillah sebagian besar sembuh dan hanya tinggal 18 kasus lagi," kata Fara, kepada CAKAPLAH.com, Selasa (22/11/2022).
Ia mengatakan, bahwa dari total tersebut terdapat total 30 ekor hewan yang mati, dan 31 ekor yang dipotong paksa. "4.713 ekor hewan berhasil sembuh," ulasnya lagi.
Lebih jauh, kata Fara, dari 9 daerah yang terserang PMK di Riau, saat ini 5 daerah sudah zero case, yakni Dumai, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, dan Indragiri Hulu.
"Kita terus mengedepankan vaksinasi bagi hewan ternak yang belum terserang, dan memaksimalkan pengobatan bagi ternak yang sakit," tukasnya.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular.
Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |










































01
02
03
04
05




