![]() |
Pemilu Malaysia 19 November 2022, warga ke TPS pemungutan suara. (Bernama)
|
Jakarta (CAKAPLAH) -- Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah bakal menunjuk Perdana Menteri dalam waktu, setelah dua koalisi partai masih belum bisa meraup suara minimal untuk membentuk pemerintahan.
Kantor berita Bernama melaporkan Istana Negara meminta masyarakat Malaysia untuk menerima apa pun keputusan Raja terkait pembentukan pemerintah dan penunjukkan PM ini.
Pemimpin koalisi Pakatan Harapan, Anwar Ibrahim, dan pemimpin koalisi Perikatan Nasional Muhyiddin Yassin, masih bergerilya mencari dukungan untuk membentuk pemerintahan setelah hasil pemilu yang keluar pada Ahad (20/11/2022) memperlihatkan tidak ada satu pun koalisi yang berhasil menang suara mayoritas.
Menurut konstitusi Malaysia, untuk membentuk kabinet, partai atau koalisi perlu 112 suara dari total 222 kursi parlemen. Pemegang mayoritas ini yang berhak memberikan nama calon PM ke raja.
Karena mayoritas tak terbentuk, Anwar dan Muhyiddin harus bergerilya mencari koalisi. Mereka dikejar tenggat dari Raja Malaysia yang menanti nama calon PM paling lambat pukul 14.00 waktu setempat.
Koalisi pimpinan Anwar, Pakatan Harapan (PH), memang meraih suara terbanyak dalam pemilu akhir pekan lalu dengan 82 kursi. Namun, angka tersebut tak cukup untuk meraih mayoritas. Sementara itu, koalisi pendukung Muhyiddin, Perikatan Nasional (PN), hanya mendapat 73 kursi.
Ia sempat mengklaim sudah mendapatkan dukungan dari dua kubu politik yang lebih kecil dari Sabah dan Sarawak. Namun, kedua kubu itu membantah klaim tersebut.
Sebagaimana dilansir Reuters, walau dengan dukungan Sabah dan Sarawak, kursi yang diperoleh koalisi Muhyiddin baru 101. Angka itu masih belum mencapai ambang batas.
Raja Malaysia pun memperpanjang tenggat waktu hingga Selasa siang bagi Anwar dan Muhyiddin untuk mencari dukungan tambahan. Namun, hingga kini kedua pemimpin koalisi dilaporkan belum berhasil memenuhi minimal dukungan yang ditentukan.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | cnnindonesia.com |
Kategori | : | Internasional |














01
02
03
04
05


