Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

Tidak hanya PT Duta Palma, Banyak Perusahaan di Riau Belum Ada Izin Kawasan Hutan
Selasa, 22 November 2022 16:15 WIB
Tidak hanya PT Duta Palma, Banyak Perusahaan di Riau Belum Ada Izin Kawasan Hutan
Suasana persidangan.

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Manager Legal PT Kencana Amal Tani, Yudi Prasetyo Wibowo menyebut ada banyak perusahaan, termasuk PT Duta Palma Group, yang mengurus perizinan pengelolaan lahan. Sampai saat ini, perusahaan itu belum mendapat izin kawasan hutan.

Hal itu disampaikan Yudi ketika menjadi saksi perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group dengan terdakwa Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).

Yudi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung bersama empat saksi lain. Mereka adalah Suheri Terta selaku mantan Manager Perizinan dan Dokumentasi Duta Palma Group Kantor Perwakilan Pekanbaru, Alisati Firman, Harry Hermawan, dan Karenina Gunawan.

Yudi dalam kesaksiannya menyebut bekerja di PT Kencana Amal Tani serta mengurusi perusahaan afiliasi lainnya yang beroperasi di Provinsi Riau sejak tahun 2017. Pada diktumnya, mensyaratkan perusahaan memproses terlebih dahulu pelepasan kawasan hutan sebelum melakukan operasional.

"Sampai saat ini, saksi masih memproses perizinan lainnya yang menunjang kegiatan operasional baik perpanjangan perizinan maupun izin baru, yang sampai sekarang belum ada izin pelepasan kawasan hutan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana, Selasa (22/11/2022).

Sementara Suheri Terta menjelaskan, dirinya diberi kepercayaan untuk pengurusan izin lokasi dan izin usaha perkebunan dan juga sebagai bagian yang dipercaya dalam pengurusan perizinan yang melakukan koordinasi dengan bupati dan pejabat dinas terkait.

Untuk pengeluaran dana guna kegiatan akomodasi dalam pemenuhan rekomendasi dari dinas terkait, Suheri menyampaikan kepada General Manager Personalia Umum Kantor Pusat atas nama Jufendiawan yang diteruskan ke bagian keuangan dimintakan persetujuan pimpinan manajemen, namun saksi tidak mengetahuinya.

Ketika itu, kata Ketut, saksi Suberi Terta ditelepon Jufendiawan yang meminta agar mengecek atas berita di media terkait Menteri Kehutanan akan memberi kesempatan untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selanjutnya saksi menelpon Zulher yang membenarkan informasi tersebut dan menyarankan untuk berkoordinasi dengan Cecep Iskandar yang masih berstatus kawasan hutan produksi konversi (HPK) untuk dapat diusulkan menjadi kawasan areal penggunaan lain (APL) atau kawasan bukan hutan melalui proses revisi RTRW Provinsi Riau dan tujuannya dapat diurus permohonan hak guna usaha (HGU).

Jelasnya lagi, selain izin lokasi dan izin usaha perkebunan yang diterbitkan oleh Raja Thamsir Rachman ada 2 izin yaitu kepada PT Palma Satu dan PT Banyu Bening Utama (nama sebelum ditake over PT Bertuah Aneka Yasa). Meskipun proses pengurusan perizinan atas revisi RTRW dari Pemerintah Provinsi Riau dan izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan belum ada, tetap dilakukan pengurusan perizinan baru dan revisi baik izin lokasi dan izin usaha perkebunan dari tahun 2012 sampai 2017 yang saat itu juga dikeluarkan oleh Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto.

Sementara dalam hal pengurusan HGU sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan disyaratkan harus pemberian pola plasma ke masyarakat minimal 20% dengan pola kemitraan yang sampai saat ini belum ada kesepakatan dan tidak terealisasi.

Kemudian saksi Alisati Firman selaku Manager Pembelian dan Logistik PT Duta Palma Nusantara dan Direktur PT Dabi Air Nusantara, melakukan perhitungan kebutuhan perkebunan dan PKS dari Darmex Plantation yaitu holding dari 14 perusahaan yang berada di Riau untuk proses penyaluran dan ketersediaan keuangan dilakukan oleh Putri Ayu dan Karenina Gunawan.

Saksi sebagai Direktur di PT Dabi Air Nusantara mengetahui pernah ada pembelian Helikopter dengan nomor register PK-DPN yang diperoleh pada tahun 2004. Dananya berasal dari Darmex Agro sebagai sarana operasional dan disewakan kepada grup atau pihak ketiga.

Sedangkan penjualan private jet jenis Jet Citation XLS diperoleh tahun 2009 dan dijual sekitar tahun 2015 untuk PT Sarana Kencana Agung yang diakuisisi oleh PT Bahana Inti Sejahtera dengan persentase 25% dan PT Bahanan sebanyak 75%.

Pengurusan dan pengelolaan kapal tongkang oleh Sianto Wetan yang jumlahnya lebih dari 10 kapal pada PT Delimuda Nusantara yang bergerak di bidang transportasi angkutan CPO dan PT Bayas Biofuels di bidang biodiesel.

"Kedua perusahaan tersebut merupakan grup dari PT Monterado yang bergerak non kebun sawit bagian dari Duta Palma Group," kata Ketut.

Harry Hermawan selaku Direktur Utama PT Banyu Bening Utama dan PT Kencana Amal Tani dalam kesaksiannya menjelaskan dirinya sebagai Manager Agronomi di kantor pusat Jakarta ditunjuk oleh Surya Darmadi sebagai direksi dan/atau komisaris dalam Darmex Agro atau Duta Palma Group.

Dalam pelaksanaannya, saksi mengaku tidak melaksanakan tugas-tugas sebagai direksi secara penuh karena tata cara pengelolaan perkebunan termasuk kewenangan operasional dan keuangan.

"Misalnya penerimaan dan pengeluaran dana langsung ditangani dan dikelola oleh kantor pusat yaitu melalui bagian keuangan yang dijabat oleh Putri Ayu, tetap berdasarkan persetujuan dari Terdakwa Surya Darmadi melalui pesan WhatsApp," beber Ketut.

Sementara untuk persuratan terlebih dahulu akan dibuat oleh bagian legal yang dijabat oleh Yudi Prasetyo Wibowo yang biasa dikirimkan melalui pesan WhatsApp. Bila disetujui, maka saksi dipersilahkan untuk menandatangani surat tersebut.

Pelaporan operasional perkebunan dibuat secara harian oleh Manager Perkebunan dan saksi meneruskan untuk diverifikasi melalui kantor perwakilan di Pekanbaru lalu ditujukan kepada bagian Departemen Agronomi Kantor Pusat di Jakarta (Palma Tower).

Bahwa TBS sawit tidak dilakukan transaksi atau tidak dijual keluar dari Duta Palma Group, tetapi TBS dari PT Kencana Amal Tani dan PT SS masuk ke PKS PT Kencana Amal Tani. Sementara TBS dari PT PS, PAL, BBU masuk ke PKS PT Banyu Bening Utama.

"Namun untuk CPO dan Kernel, jika ada penawaran pembelian dari pihak luar maka prosesnya tetap dilakukan oleh kantor pusat yaitu bagian divisi marketing dan trading yaitu Jean Fransisca serta Mega Yumantari dan tetap harus persetujuan dari Terdakwa Surya Darmadi," jelas Ketut.

Membenarkan daftar tabel komposisi direksi dan komisaris dalam perusahaan Darmex Agro atau Duta Palma Group, yaitu ada PT Darmex Plantation sebagai holding untuk perkebunan di Riau (Sumatera) sedangkan PT Alfa Redo menjadi holding untuk perkebunan di Kalimantan, sementara yang bergerak non kebun sawit adalah PT Monterado.

"Terdakwa Surya Darmadi sebagai pemegang saham mayoritas dalam penyampaian laporan keuangan perusahaan Duta Palma Group dibuatkan internal memo untuk persetujuan kepada Terdakwa Surya Darmadi oleh bagian keuangan yaitu Putri Ayu dan Karenina Gunawan, baik dalam hal pembagian dividen maupun keuangan operasional lainnya," bebernya.

Selanjutnya Karenina Gunawan selaku Manager Finance PT Darmex Plantations dalam keterangannya mengaku mengetahui alur proses pengeluaran dari penerimaan saja, yaitu dana operasional PT PS, PT PAL, PT SS, PT BBU dan PT KAT dari hasil menjual CPO ke PT Bayas Biofuels.

Awalnya PT Darmex Plantation memberikan modal dan utang pemegang saham kepada anak perusahaan (PT PS, PT PAL, PT SS, PT BBU dan PT KAT). Selanjutnya Surya Darmadi sebagai pemegang saham mayoritas memberikan perintah kepada bagian legal (Yudi Prasetyo Wibowo) untuk menerbitkan memo internal yang diteruskan ke bagian Manager Finance (Karenina Gunawan) danbemudian dikumpulkan perhitungan masing-masing Chief Finance dan laporan keuangam oleh bagian accounting finance untuk diaudit Kantor Akuntan Publik.

Saksi pernah diperintahkan oleh Terdakwa Surya Darmadi untuk pembelian apartemen di Singapura pada 2021 atau 2022 yang lebih dari 10 unit, dan ada dibayarkan juga aset di Australia, tetapi saksi lupa membenarkan sesuai kontraknya. Sementara terkait dengan pinjaman di luar negeri melalui Asian Rich, sesuai laporan EBITDA membenarkan hal tersebut adalah pengalihan pemindahan dana keluar negeri yang dalam dokumen underlying PT Asian Pasifik tersebut terjadi penandatanganan oleh Terdakwa Surya Darmadi dengan Cheryl Darmadi (anak kandung Terdakwa).

PT Asian Pasifik yang bergerak di bidang properti yang berkantor di Salemba, sedangkan modal berasal dari perolehan dividen PT Darmex Agro (Duta Palma Group) yang dimiliki oleh Surya Darmadi.

Bahwa ada keuntungan setelah perhitungan operasional (pengeluaran) dan pembagian dividen dengan penerimaan, jika ada selisih maka juga disalurkan ke PT Darmex Plantation, PT Alfaredo dan PT Monterado sebagai holding yang seluruhnya dikelola oleh saksi atas rekening penerimaan saja.

Ada sekitar 24 anak perusahaan yang pengelolaannya oleh saksi baik terkait dengan perhitungan penerimaan keuangan dan perhitungan dividen yaitu anak perusahaan memberikan dividen ke pemegang saham (Darmex Group atau Duta Palma Group).

Penulis : Ck2
Editor : Yusni
Kategori : Hukum, Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
Danlanud Roesmin Nurjadin Terima Permintaan Jadi Dewan Penasehat Asykar Theking Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Lebih dari 1000 Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Taqodaman Quran, Istighotsah, dan Mujahadah Sekaligus Salurkan ZIS
Rabu, 27 Maret 2024
IOH Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Rabu, 27 Maret 2024
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak, DPTPH Riau Gelar GPM di Delima

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www