PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau meminta peserta yang melamar seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) aktif cek email. Hingga saat ini, sudah 4.000 peserta yang melamar.
Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Data Abdul Rahman jumlah pelamar nanti akan diseleksi untuk mengisi 860 orang kebutuhan PPK di 172 kecamatan yang tersebar di seluruh Provinsi Riau. Termasuk juga beberapa kecamatan yang baru pemekaran.
Ia mengimbau para pelamar calon PPK yang sudah melakukan pendaftaran pada Aplikasi Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA) agar terus memantau perkembangan pendaftaran mereka melalui email masing-masing yang telah digunakan untuk mendaftar pada SIAKBA.
“Karena panitia akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan masing-masing pelamar, jika ada yang masih belum lengkap, panitia akan menginformasikan kembali melalui email yang dijadikan pada saat mendaftar. Nanti akan ada catatan apa saja dokumen persyaratan yang harus dilengkapi lagi,” kata Abdul Rahman, Rabu (23/11/2022).
Sementara itu, Anggota KPU Kota Pekanbaru Yelli Nofiza mengatakan, bagi calon pelamar yang telah berhasil mendaftar dan berkas persyaratannya dinyatakan lengkap oleh panitia seleksi di tingkat KPU Kabupaten/kota agar segera menyerahkan dokumen persyaratan dalam bentuk fisik ke kantor KPU wilayahnya masing-masing.
“Untuk memudahkan pelamar dalam berkomunikasi dengan panitia seleksi, kita juga sudah membentuk Helpdesk atau layanan konsultasi perekrutan PPK. Detailnya bisa dicek di media sosial KPU Provinsi Riau atau medsos KPU Kabupaten/Kota. Infonya sudah ada di sana,” kata dia.
Adapun dokumen administrasi dalam bentuk fisik yang harus diserahkan pelamar ke kantor KPU di wilayahnya masing-masing antara lain: Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup (Tempel Pas photo ukuran 4x6), foto copy KTP ,Pas Foto 4x6 (1 Lembar), Ijazah Terakhir dan Surat Keterangan Sehat.
Sebagaimana diketahui bahwa KPU sudah mengumumkan secara serentak penerimaan pendaftaran PPK pada 20 November 2022 yang lalu. Bagi warga masyarakat Riau yang berminat menjadi petugas PPK pada Pemilu 2024 mendatang, silakan melakukan pendaftaran melalui situs SIAKBA KPU yang bisa diakses melalui website siakba.kpu.go.id.