PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan Rokan Hulu (Rohul) mengusulkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk dievaluasi Gubernur Riau.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai yang terlebih dahulu mengusulkan draf APBD 2023 dan telah selesai dilakukan evaluasi.
"Terbaru, Kabupaten Bengkalis dan Rohul hari ini mengajukan draf APBD 2023 untuk dievaluasi Gubernur," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Senin (21/11/2022).
Indra mengatakan, untuk proses evaluasi APBD 2023 Bengkalis dan Rohil oleh Gubernur membutuhkan waktu 15 hari kerja, dan selanjutnya bupati/walikota bersama DPRD menindaklanjuti hasil evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD 2023 kabupaten kota masing-masing.
Baca: Hingga Pekan Ketiga November, 11 Kabupaten/Kota di Riau Belum Usulkan Evaluasi APBD 2023
"Kalau proses evaluasi APBD selama 15 hari kerja, terhitung sejak dokumen evaluasi diterima dan dinyatakan lengkap. Kalau belum lengkap kita minta untuk dilengkapi," ujarnya.
Sedangkan untuk kabupaten kota belum mengusulkan draf APBD 2023, pihaknya masih menunggu. Diharapkan sebelum 30 November 2022 sudah diusulkan.
"Pembahasan APBD kan paling lambat 30 November. Mungkin sekarang kabupaten kota yang belum itu masih melakukan pembahasan antara pemerintah daerah dengan DPRD," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |