PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menetapkan status siaga banjir dan longsor per 1 Desember 2022.
Pemerataan status siaga tersebut pasca lima daerah di Riau yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Pelalawan, Kampar, Indragiri Hilir (Inhil), dan Kota Pekanbaru.
"Status siaga darurat banjir dan longsor Riau tahun ini kita tetapkan per 1 Desember 2022," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal, Kamis (24/11/2022).
Dikarenakan status siaga darurat banjir dan longsor Riau per 1 Desember, lanjut Edy Afrizal, maka untuk penetapan status dijadwalkan sebelum itu.
"Kemungkinan untuk penetapannya sebelum 1 Desember oleh Pak Gubernur. Kalau tak tanggal 29 November, maka tanggal 30 November 2022. Karena sekarang sedang kita proses untuk menyiapkan administrasi status siaga itu," terangnya.
Lebih lanjut Edy Afrizal menyatakan, jika status siaga darurat banjir dan longsor Riau tahun 2022 sudah ditetapkan, maka pihaknya akan semakin mudah melakukan koordinasi terkait antisipasi dan penanggulangan jika terjadi bencana.
"Yang jelas kalau sudah ditetapkan status siaga, tentu kita lebih mudah melakukan koordinasi. Tapi bukan berarti sekarang kita tidak bekerja, namun sudah ada penetapan maka ada kekuatan dasar hukum untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan jika terjadi bencana banjir dan longsor," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |