PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tak hanya galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Pekanbaru juga terlihat dimana-mana. Hal ini mulai mengganggu kelancaran lalu lintas di lokasi proyek.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois meminta pelaksana proyek pembangunan SPAM dikerjakan secara profesional dan dilengkapi dengan rambu-rambu peringatan.
"Keluhan masyarakat itu menyampaikan tentang galian-galian pipa SPAM di beberapa ruas jalan. Bukan hanya masyarakat, tapi saya sendiri juga mengalami hal yang sama. Proyek ini seharusnya dilakukan dengan cara-cara profesional, jangan terkesan asal-asalan," ucap Rois, Jumat (25/11/2022).
Rois juga menegaskan agar proses pengerjaan galian SPAM harus sesuai SOP dan ramah lingkungan. Banyak masyarakat yang dirugikan akibat pengerjaan galian pipa di beberapa ruas.
"Rambu-rambu peringatan tentu harus dipasang di sekitar pengerjaan galian pipa-pipa itu sehingga tidak menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan. Petugas di lapangan harus juga turun memantau lalu lintasnya jangan sampai menimbulkan kemacetan," cakapnya.
Kata Rois, pihaknya di Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mendukung pembangunan yang kedepan berpotensi memperbaiki sistem air bersih di Kota Pekanbaru.
"Pada prinsipnya, kita mendukung proyek ini. Siapa juga menolak adanya pembangunan yang kedepannya untuk sistem air bersih. Kami sering mendapat keluhan dari masyarakat soal dampak lalu lintasnya, jalan yang jadi rusak, penimbunan yang tidak merata dan banyak lagi. Tentunya ini harus menjadi catatan pihak perusahaan yang melakukan pengerjaan galian SPAM," ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk dapat bersabar atas pengerjaan galian SPAM yang dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat. Apalagi, di musim penghujan ini kondisi tanah yang digali tersebut labil sehingga membutuhkan proses dan waktu yang cukup lama.
"Saya rasa secara umum masyarakat tidak keberatan dengan adanya proyek ini. Yang penting itu dikerjakan dengan benar dan jalan-jalan yang digali itu dikembalikan seperti semula agar apa yang hak-hak pengguna jalan itu bisa dikembalikan," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |