Petugas Dishub mengamankan jukir nakal di area Riau Expo 2022.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru langsung bergerak cepat menindak juru parkir (Jukir) nakal di Riau Expo 2022 yang melakukan pungutan parkir melebihi batas aturan yang telah ditetapkan.
Sebagaimana informasi sebelumnya, warga Pekanbaru mengeluhkan parkir di Riau Expo yang melebihi batas aturan.
Sesuai aturan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, untuk tarif parkir kendaraan roda dua harusnya Rp2.000, namun ternyata untuk tarif parkir di Riau Expo yang dipusatkan di Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman tersebut mencapai Rp3.000.
"Kita sudah turunkan tim untuk langsung mengamankan juru parkir nakal tersebut. Itu memang menyalahi, secara aturan Rp2.000 tapi mereka malah meminta sampai Rp3.000," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (26/11/2022).
Ia mengatakan dalam aksinya tersebut, Dishub Pekanbaru mengamankan 3 juru parkir yang kedapatan melakukan pungutan tarif parkir di atas ketentuan.
"Ada tiga tadi itu yang kita amankan. Mereka memang kedapatan melakukan pungutan di atas tarif yang sudah ditetapkan. Ketiganya langsung diangkut ke kantor dan diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika nanti kedapatan lagi, ya sudah kita pecat saja," cakapnya.
Disampaikan Radinal, apa yang dilakukan oleh Dishub ini adalah sebagai upaya untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Pihaknya ingin masyarakat merasa aman dan nyaman.
"Makanya setelah dapat informasi tadi, tim langsung turun ke lapangan walaupun malam hari. Kita ingin memastikan pelayanan itu sampai ke masyarakat. Jangan sampai ulah oknum tidak bertanggungjawab seperti ini malah membuat masyarakat tidak nyaman," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Pekanbaru mengeluhkan parkir di Riau Expo yang melebihi batas aturan. Jika sesuai aturan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, untuk tarif parkir kendaraan roda dua harusnya Rp2.000, namun ternyata untuk tarif parkir Riau Expo yang dipusatkan di Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman tersebut mencapai Rp3.000.
Seperti disampaikan Syahrul, warga Panam yang sempat datang ke Riau Expo 2022 bersama keluarganya, Sabtu (26/11/2022) sore. Dirinya mengatakan saat baru tiba di lokasi Riau Expo, tukang parkir datang meminta uang parkir Rp3.000.
"Kok segitu bayar parkir ya untuk motor. Setahu saya secara aturan itu hanya Rp2.000 untuk kendaraan roda dua. Ini kok diminta Rp3.000," ujar Syahrul kesal.
Ia sempat mengatakan kepada tukang parkir tersebut terkait aturan yang berlaku, namun tukang parkir tersebut tetap ngotot pengendara harus membayar Rp3.000.
"Tak bisa ditawar Rp2 ribu sesuai aturan. Alasannya malam terakhir. Malah tadi itu tanpa karcis tapi petugas pakai rompi resmi warna hijau," cakap Syahrul.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Radinal Munandar saat dihubungi CAKAPLAH.com mengatakan jika sesuai aturan, pembayaran parkir untuk roda dua memang hanya Rp2.000.
"Tidak ada alasan penutupan, sesuai aturan itu memang hanya Rp2.000 ya," ujar Radinal, Sabtu (26/11/2022).
Ia mengatakan apa yang dilakukan oleh tukang parkir ini sudah jelas sangat menyalahi. "Kita akan langsung turun untuk mengecek, karena itu sudah menyalahi," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |