Ilustrasi/Net
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan mengumumkan akan ada penambahan kursi untuk DPRD Pelalawan pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Faktor penambahan kursi ini karena terjadi peningkatakan jumlah penduduk.
Dari sebelumnya kuota kursi DPRD hanya 35 kursi, nanti akan bertambah menjadi 40 kursi. Sebab saat ini penduduk Pelalawan sudah di atas 400 ribu, tepatnya 402.303 jiwa. Artinya, Pelalawan berhak mendapat tambahan 5 kursi.
Namun, dari total lima Dapil yang ada di Pelalawan hanya tiga Dapil yang akan mendapat penambahan kursi. Dua Dapil lagi kuota kursinya sama dengan Pileg sebelumnya.
Tiga Dapil yang akan mendapat penambahan kursi itu antara lain Dapil I Pangkalan Kerinci, Dapil IV meliputi Kecamatan Pangkalan Kuras dan Pangkalan Lesung, dan Dapil V meliputi kecamatan Langgam dan Bandar Sikijang.
Sementara dua Dapil tidak terjadi penambahan kursi antara lain, Dapil II meliputi kecamatan Bandar Petalangan, Bunut, Pelalawan, Teluk Meranti dan Kuala Kampar, dan Dapil III meliputi kecamatan Ukui dan Kerumutan.
Akibat penambahan tersebut, Kuota kursi Dapil I akan menjadi yang terbanyak, yakni 10 kursi. Artinya, terjadi penambahan tiga kursi dimana pada Pileg 2019 sebelumnya hanya 7 kursi.
Sementara Dapil IV dari 8 kursi menjadi 9 kursi atau terjadi penambahan satu kursi. Dapil V dari 5 kursi bertambah jadi 6 kursi. Sedangkan Dapil II tetap 9 kursi dan Dapil III tetap 6 kursi.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Pelalawan |