Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli mengatakan, bahwa pekan ini harga TBS yang ditetapkan oleh tim penetapan harga mengalami kenaikan.
Zulfadli mengatakan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada hari ini, Selasa (29/11/2022), telah melaksanakan rapat penetapan harga, berdasarkan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit penetapan minggu ke 47 bulan November tahun 2022 periode 30 Nov sampai 06 Desember 2022, mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 26,11/Kg atau mencapai 0,95% dari harga minggu lalu.
"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 2.761,79/Kg," kata Zulfadli.
Ia mengatakan, faktor penyebab naiknya harga TBS periode ini karena terjadinya kenaikan dan penurunan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.
"Walaupun indeks K yang dipakai masih sama dengan indeks K periode minggu lalu yaitu 92,64%, dan indeks K berlaku untuk 1 bulan ke depan, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 97,55 dari minggu lalu, maka harga pembelian TBS untuk 1 minggu kedepan terkoreksi naik menjadi Rp 2.761,79 (umur 10-20 tahun)," ujarnya.
PTPN V Sei Buatan menjual CPO dengan harga Rp 12.324,43/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 197,23/Kg dari harga minggu lalu. PTPN V Sei Tapung menjual CPO dengan harga Rp 12.324,43/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 197,23/Kg dari harga minggu lalu.
Sementara, PT Buana Wiralestari Mas menjual CPO dengan harga Rp 12.140,00/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 69,00/Kg dari harga minggu lalu. PT Ramajaya Pramukti menjual CPO dengan harga Rp 12.140,00/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 69,00/Kg dari harga minggu lalu. PT Meganusa Intisawit menjual CPO dengan harga Rp 11.834,70/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 67,48/Kg dari harga minggu lalu. PT Eka Dura Indonesia menjual CPO dengan harga Rp 11.950,00/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 440,00/Kg dari harga minggu lalu.
Kemudian, PT Sari Lembah Subur menjual CPO dengan harga Rp 11.950,00/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 177,00/Kg dari harga minggu lalu. PT Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Dua (PUD) menjual CPO dengan harga Rp 12.140,00/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 143,00/Kg dari harga minggu lalu.
PT Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Satu (PBS) menjual CPO dengan harga Rp 12.184,00/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 176,80/Kg dari harga minggu lalu. PT Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Dua (PBD) menjual CPO dengan harga Rp 12.186,67/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 123,96/Kg dari harga minggu lalu. PT Kimia Tirta Utama, PT Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Satu (PUS), PT Rigunas Agri Utama PMKS Peranap (PPN), PT Musim Mas Batang Kulim Palm Oil Mill dan PT Musim Mas Pangkalan Lesung Palm Oil Mill tidak melakukan penjualan pada minggu ini.
Sedangkan untuk harga jual Kernel, kata Fadli PT Eka Dura Indonesia menjual Kernel dengan harga Rp 5.900,90/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 162,16/Kg dari harga minggu lalu. PT Sari Lembah Subur menjual Kernel dengan harga Rp 5.765,77/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 90,09/Kg dari harga minggu lalu. PT Rigunas Agri Utama PMKS Peranap (PPN) menjual Kernel dengan harga Rp 5.358,00/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 18,00/Kg dari harga minggu lalu.
PT Musim Mas Batang Kulim Palm Oil Mill menjual Kernel dengan harga Rp 5.811,00/Kg minggu ini. PTPN V Sei Buatan, PTPN V Sei Tapung, PT Buana Wiralestari Mas, PT Ramajaya Pramukti, PT Kimia Tirta Utama, PT Meganusa Intisawit, PT Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Satu (PUS), PT Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Dua (PUD), PT Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Satu (PBS), PT Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Dua (PBD) dan PT Musim Mas Pangkalan Lesung Palm Oil Mill tidak melakukan penjualan minggu ini.
"Hal ini tentunya menjadi kabar yang menggembirakan bagi petani sawit khususnya petani plasma. Kenaikan harga TBS ini tidak terlepas dari imbas terjadinya perbaikan tata kelola dalam penetapan harga TBS yang dilakukan oleh tim yang ditunjuk Pemerintah propinsi Riau, yang beranggotakan perwakilan perusahaan perkebunan serta perwakilan petani sawit. Sejak masalah penetapan harga ini ditelisik oleh Kejaksaan Tinggi Riau, perlahan grafik kenaikan harga TBS cenderung terus mengalami kenaikan," ujarnya.
Kejati Riau, kata Fadli, menemukan terdapat beberapa biaya yang dikeluarkan perusahaan yang masuk sebagai komponen perhitungan harga, tidak seharusnya dihitung atau harus dilakukan penyesuaian.
Akibat perbaikan tersebut sudah sejak beberapa minggu terakhir, harga penetapan TBS cenderung naik dibanding harga beberapa bulan sebelumnya dan harga TBS propinsi Riau selalu tertinggi dibanding harga di propinsi lainnya.
Kejaksaan Tinggi Riau yang dipimpin oleh DR Supardi, akan selalu konsern terhadap masalah ini, dan selalu memberikan warning agar penetapan harga TBS yang dilakukan sesuai dengan realita nya dan harus sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
"Perusahaan perkebunan harus transparan dan jujur. Evaluasi akan terus dilakukan beberapa bulan kedepan. Apabila masih ada yang bandel dan manipulatif tentu akan ditindak dan dimintai pertanggungjawaban," tukasnya.
Berikut penetapan harga TBS kelapa sawit Provinsi Riau periode 30 November - 6 Desember 2022 :
Umur 3th (Rp 2.027,03);
Umur 4th (Rp 2.199,57);
Umur 5th (Rp 2.408,14);
Umur 6th (Rp 2.466,61);
Umur 7th (Rp 2.563,03);
Umur 8th (Rp 2.634,37);
Umur 9th (Rp 2.697,55);
Umur 10th-20th (Rp 2.761,79);
Umur 21th (Rp 2.642,20);
Umur 22th (Rp 2.628,67);
Umur 23th (Rp 2.617,38);
Umur 24th (Rp 2.504,57);
Umur 25th (Rp 2.442,52);