ROHUL (CAKAPLAH) -- KPU Rohul memutuskan tidak melakukan perpanjangan Pendaftaran Rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024. Pasalnya, jumlah pendaftar PPK di Setiap Kecamatan sudah memenuhi Syarat Minimal yaitu 2 kali kebutuhan atau 10 pelamar.
Ketua KPU Rohul Elfendri mengatakan, penutupan pendaftaran PPK melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc atau SIAKBA resmi ditutup Selasa pukul 23.59 Wib.
Sejak dibuka tanggal 20 hingga 29 November 2022 ada sebanyak 585 yang mendaftarkan diri menjadi PPK baik melalui aplikasi SIAKBA maupun mengantarkan berkas langsung ke kantor KPU Rohul.
"Ada 174 pendaftar yang mengupload melalui Aplikasi SIAKBA, 282 mengantarkan syarat adminstrasi secara langsung ke Kantor KPU dan 48 orang baru sebatas mengisi bio data," jelas Elfendri.
Dari 16 kecamatan, Rambah menjadi kecamatan dengan jumlah pendaftar terbanyak dengan total 108 pendaftar diikuti Rambah Hilir 62 pendaftar dan Ujung Baru 59 pendaftar.
Setelah Pendaftaran ditutup, Elfendri menyebut, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi keabsahan syarat adminstrasi yang diserahkan calon PPK yang mendaftar.
"Hasilnya nanti kita akan umumkan pada tanggal 2 hingga 4 Desember dan para peserta yang lolos verifikasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya ujian CAT diperkirakan tanggal 5, 6 dan 7 Desember," imbuhnya.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |