Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor Provinsi Riau tahun 2022 selama satu bulan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor Provinsi Riau tahun 2022 selama satu bulan, terhitung 1 Desember sampai dengan 31 Desember 2022.
Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: KPTS 1747/XII/2022. Penetapan status disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal di kantor BPBD Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (1/12/2022).
Penetapan status siaga itu berdasarkan pertimbangan, bahwa sudah ada delapan kabupaten/kota di Provinsi Riau yang terlebih menetapkan status yang sama.
Kedelapan daerah itu diantaranya Kabupaten Kuantan Singingi, Pelalawan, Kampar, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Kota Pekanbaru. Terakhir menyusul Kabupaten Bengkalis juga menetapkan status siaga banjir dan longsor.
"Status siaga darurat banjir dan longsor Provinsi Riau tahun 2022 kita tetapkan per 1 Desember 2022. Status siaga berlaku sampai 31 Desember 2022," katanya.
M Edy Afrizal mengatakan, sebelum status siaga banjir dan longsor ditetapkan, pihaknya telah melakukan kaji cepat dalam rangka memperoleh informasi dari berbagai pihak.
"Dengan ditetapkan status ini, maka kita akan melakukan upaya-upaya antisipasi banjir ini, dengan melakukan koordinasi dengan Basnas, Dinas Sosial dan pihak lainnya yang terlibat dalam satuan tugas," ujarnya.
"Kita juga sudah mempersiapkan berbagai upaya yang akan dilaksanakan dalam penanganan banjir, seperti evakuasi korban terdampak banjir, pendirian tenda dapur umum, dan bantuan logistik," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |