PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau nampaknya pasrah terkait permintaan penambahan deviden sewa lahan Hotel Aryaduta Pekanbaru oleh PT Lippo Karawaci yang hanya Rp200 juta pertahun.
Pemprov Riau sebelumnya sempat meminta penambahan deviden Hotel Aryaduta. Namun upaya itu mandek karena terkunci oleh kontrak yang akan berakhir pada 2026 mendatang.
"Keinginan kita ingin minta penambahan deviden Hotel Aryaduta terkunci dengan kontrak kerjasama saat awal dulu," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE kepada CAKAPLAH.com, Jumat (9/12/2022).
Indra mengatakan, kontrak kerjasama pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru dengan pihak PT Lippo Karawaci diperkirakan akan berakhir pada 2026.
"Setelah kontrak berakhir, maka selanjutnya aset Hotel Aryaduta Pekanbaru akan kembali menjadi miliki Pemprov Riau. Jadi kita tunggu lah sampai kontrak kerjasamanya habis," tukasnya.
Sebelumnya, Pemprov Riau telah meminta permintaan tambahan deviden kepada pengelolaan Hotel Aryaduta, PT Lippo Karawaci.
Terakhir sebelum pandemi Covid-19, Pemprov Riau dan PT Lippo Karawaci telah melakukan rapat terbatas dengan pihak Lippo guna membahas permintaan itu.
Dari rapat tersebut, keduanya baik Pemprov Riau dan Lippo Karawaci sepakat akan menunjuk auditor independent untuk melakukan audit pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Audit itu dilakukan menyusul adanya rencana pemutusan kontrak antara Pemprov Riau dengan PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru. Karena Pemprov Riau selaku pemilik lahan tidak mendapat kepastian dari pengelola terkait permintaan tambahan deviden dari pengelolaan hotel tersebut.
Sebab kontrak awal dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Dimana pengelola telah menambah bangunan ballroom, namun tidak ada tambahan deviden. Pemprov Riau hanya menerima deviden Rp200 juta pertahun.
Sementara setiap bulannya, dari ballroom tersebut Hotel Aryaduta duta meraup keuntungan Rp30 miliar termasuk pajak. Namun hingga saat pembahas terkait penambahan deviden putus ditengah jalan karena pandemi Covid-19, dan Pemprov Riau 'diam' tidak menindaklanjuti keinginannya terkuat penambahan deviden Hotel Aryaduta.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |