PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Indonesia Pulih, Bersatu Melawan Korupsi", Jumat (9/12/2022). Kegiatan ini bersempena dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022.
Kekhususan topik Hari Anti Korupsi ini tidak terlepas dari keluhan petani kelapa sawit pada dua tahun terakhir, tentang harga TBS di 304 PKS di Riau.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi, dalam arahannya berterima kasih atas kerjasama semua pihak untuk sama-sama menjaga kondusifitas Riau.
"FGD kali ini untuk kebaikan semua stakeholder sawit dan yang lebih utama adalah memastikan bahwa petani mendapatkan harga TBS yang berkeadilan dan Saya pastikan Kejati Riau hadir untuk itu," tegas Supardi.
Ia meminta agar semua pihak, untuk tidak saling lempar tanggungjawab, tapi justru saling sepakat untuk sama-sama dan mengajak semua stakeholder sawit untuk menjaga keseimbangan pendapatan antara sektor hulu dan hilir.
"Saya akan cek ke lapangan dan tindak jika masih ada PKS yang membeli harga TBS petani dengan harga yang tidak pantas," tegas Supardi.
Sementara itu, pemateri dari Kordinator Tindak Pidana Khusus, Fauzy Marassabessy, mengungkapkan, berdasarkan data dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (ASPAKSINDO) Provinsi Riau, yang dikutif dari KLHK (2020), luas kebun sawit di Riau adalah seluas 4.170.481 hektar dengan rincian dikelola oleh Korporasi seluas 1.626.488 hektar dan yang dikelola oleh Petani seluas 1.653.596 hektar dimana seluas 1.653.598 diantaranya berproduksi.
“Data ini menggambarkan betapa sensitifnya ekonomi sawit di Riau, karena setengah perkebunan sawit di Riau dikelola oleh petani yang melibatkan 512 ribu petani sawit, belum termasuk keluarga petani. Kami dari Kejaksaan atas petunjuk dari Pak Kajati Riau, hadir untuk memastikan bahwa petani sawit mendapatkan haknya saat menjual hasil panennya (sektor hulu) ke PKS). Penyimpangan pelaksanaan regulasi oleh korporasi sawit yang berpotensi menimbulkan kerugian negara atau perekonomian negara, terkhusus sisi petani sawit. Kami akan hadir di sana," ujar Fauzi.
Pada acara yang sama, Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli mengatakan, tema yang diangkat Kejati Riau dalam FGD karena sejak dua bulan yang lalu, sekitar pertengahan Oktober 2022, permasalahan penetapan harga TBS ini sempat mencuat dan dilaporkan oleh masyarakat petani kelapa sawit.
Menindaklanjuti laporan itu, Kejaksaan Tinggi Riau berinisiatif turut serta dalam perbaikan tata kelola dan meminta seluruh elemen yang terlibat untuk taat dalam aturan.
"Tentu kami mendukung langkah Kejati Riau, yang terus melakukan monitoring dan evaluasi melalui Dinas Perkebunan Riau dalam penetapan harga TBS setiap minggunya," ujarnya.
Sebab menurut Zulfadli, tindakan ini dilakukan Kejati Riau untuk memberikan perlindungan kepada petani, serta menjamin terselenggaranya asas keadilan bagi semua elemen termasuk kepada pengusaha.
"Dan itu terbukti, sejak dilakukan monitoring oleh Kejati, harga penetapan TBS sejak Oktober sampai Desember ini cenderung positif dan memiliki tren naik. Kemudian kami harapkan perusahaan juga komitmen memberikan data secara transparan untuk tata kelola penetapan TBS semakin baik, dan harga sawit naik," paparnya.
"Bahkan, saat ini harga TBS di Riau itu yang paling tinggi di Indonesia. Itu semua tak lepas peran Kejati yang melakukan pendampingan dalam tata kelola penetapan harga TBS," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela/Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |