
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum menetapkan secara resmi pihak ketiga pengelola Pasar Bawah.
Terkait hal ini, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution untuk mempelajari ulang terkait pelaksanaan atau tahapan lelang pengelolaan Pasar Bawah.
"Kita sudah menginstruksikan Sekda Pekanbaru untuk mempelajari ulang terkait pelaksanaan atau tahapan lelang pengelolaan Pasar Bawah yang sudah dilakukan sebelumnya," ujar Muflihun Sabtu (10/12/2022).
Ia mengatakan jika nanti hasil kajian Sekda tidak ditemukan hal yang melanggar aturan, pihaknya meminta pihak ketiga sebagai pemenang lelang diputuskan secara resmi sebagai pengelola Pasar Bawah.
"Namun sebaliknya bila ditemukan adanya hal yang tidak sesuai aturan, segera dilakukan tahapan lebih lanjut," Cakapnya.
Muflihun tidak menampik jika hasil temuan dari tim yang telah dibentuk Pemko Pekanbaru, ada tahapan yang belum sesuai dengan aturan.
"Karena itu, hasil kajian Sekda nanti akan menentukan kebijakan Pemerintah Kota selanjutnya untuk pengelolaan Pasar Bawah," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




