PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Provinsi Riau dengan Sentra Gakkumdu kabupaten/kota se-Riau.
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat kerjasama dan sinergitas Sentra Gakkumdu dalam pelaksanaan penegakan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024.
“Kegiatan koordinasi ini untuk memperkuat sinergi dan keharmonisan tiga lembaga yang tergabung dalam wadah Sentra Gakkumdu baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan,” kata Alnofrizal.
Alnofrizal mengatakan, rapat kordinasi Sentra Gakkumdu ini juga berfungsi untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejakasaan yang melekat pada Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Jika Sentra Gakkumdu punya pemahaman yang sama, kita berharap tugas-tugas Sentra Gakkumdu dapat dijalankan dengan baik sehingga dapat menunjang suksesnya Pemilu 2024 mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Kajati Riau Akmal Abbas menekankan pentingnya kerjasama sinergitas, sikap saling hormat menghormati dan sikap saling melengkapi. Sehingga tercapai keselarasan, keharmonisan dan kesamaan sikap pola tindak pelaksanan penegakan hukum untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan terpercaya.
Kegiatan ini diikuti oleh Sentra Gakkumdu Provinsi Riau dan Sentra Gakkumdu kabupaten/kota se-Riau, dan menghadirkan 4 narasumber yakni, Tenaga Ahli Bawaslu Dr Bachtiar Baetal SH MH, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Aspidum Kejati Riau Martinus Hasibuan, dan dari akademisi Dr Erdianto Effendi SH MH.