PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tempat hiburan malam Pub & KTV Joker Poker membuat gaduh Kota Pekanbaru. Apalagi tempat itu berada tak jauh dari area pondok pesantren (ponpes) dan rumah tahfidz, di Jalan HR Soebrantas.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru Akbarizan mengecam keberadaan tempat hiburan malam Pub & KTV Joker Poker itu. Menurut dia, usaha seperti itu bagian dari maksiat.
"Saya sudah perintahkam MUI Kecamatan Bina Widya dan mereka sudah rapat dengan masyarakat dan berbagai komponen. Keputusannya mereka bersama-sama menolak keberadaan joker poker itu," kata Akbarizan, Senin (12/12/2022).
Baca: Tidak Diinfokan Soal Joker Poker Pub, Muflihun akan Tindak Tegas Oknum DPMPTSP
Penolakan MUI Pekanbaru tidak dengan mengumpulkan massa atau laskar, melainkan melalui surat. Surat penolakan tersebut sudah diberikan melalui MUI Kecamatan Bina Widya.
"Kami kan lembaga tempat musyawarah para ulama. Jadi kami hanya memberikan surat penolakan Joker Poker melalui MUI kecamatan," kata Akbarizan.
Ia menyayangkan tempat itu sudah beroperasi, mengingat Riau merupakan wilayah destinasi halal sesuai dengan program Gubernur Riau. Ditambah lagi, Kota Pekanbaru memiliki slogan Kota Madani.
"Maka semua yang bertentangan dengan visi misi Gubernur dan Pj Walikota tentu saja diikuti lah oleh anak buahnya," kata Akbarizan.
Baca: Tak Pernah Keluarkan Izin Operasional Pub & KTV Joker Poker, Pemprov Riau Minta tidak Disalahkan
Ia menegaskan, seharusnya izin operasional tempat hiburan malam Pub & KTV Joker Poker tidak diterbitkan.
"Kalau ternyata sempat terbit berarti ada sesuatu, dan Pj Walikota sudah mengatakan dia akan mempelajari ulang di mana letak salah sampai keluar izin tersebut," jelas Akbarizan.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |