
![]() |
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum memiliki data terkini soal kegiatan atau proyek yang terancam putus kontrak karena tidak dijalankan. Proyek dimaksud adalah baik yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau maupun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Untuk itu, Pemprov Riau akan melakukan inventarisir terlebih dahulu kegiatan atau proyek tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak dijalankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau otomatis akan diputus kontrak.
"Kalau kegiatan yang tak berjalan, otomatis nanti putus kontrak, diberhentikan karena tidak dijalankan," kata SF Hariyanto kepada CAKAPLAH.com, Senin (12/12/2022).
Karena itu, SF Hariyanto menyampaikan, pihaknya akan meminta laporan kepada OPD untuk segera menginventarisir kegiatan-kegiatan tahun 2022 yang tak bisa dijalankan.
"Berapa kegiatannya kita masih nunggu laporan OPD, nanti kita inventaris mana-mana saja kegiatan yang tak dijalankan dan harus putus kontak," ujarnya.
SF Hariyanto mengatakan, sejauh ini kegiatan yang terancam putus kontrak diantaranya kegiatan perbaikan jalan Bagansiapiapi-Teluk Piyai-Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
"Jadi kita tunggu laporan OPD dulu. Tapi kalau saya lihat masih ada beberapa kegiatan yang terancam putus kontak," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |






















01
02
03
04
05




