PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Provinsi Riau ikut menyoroti persoalan perizinan Pub & KTV Joker Poker yang berada di Jalan Subrantas, Kota Pekanbaru. Komisi I di lembaga itu meminta pemerintah menghentikan operasional tempat hiburan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy M A Yatim meminta pemerintah segera mengambil sikap penolakan yang pasti terhadap tempat hiburan malam, Pub & KTV Joker Poker. Ia mewanti-wanti jangan sampai masyarakat yang mengambil tindakan.
"Itu tak betul, kalau sempat dibuat di situ. Kami minta pemerintah cepat ambil tindakan, jangan nanti masyarakat yang bertindak," kata Eddy, Senin (12/12/2022).
Kata dia, keberadaan Joker Poker di tengah masyarakat itu sangat sensitif, mengingat tingkat religiusitas masyarakat Pekanbaru cukup tinggi.
"Jadi apakah itu Pemprov Riau atau Pemko Pekanbaru yang jadi kewenangan, kami minta Joker Poker dihentikan dulu. Untuk menjaga kondusivitas Kota Pekanbaru ini," kata Eddy.
Keberadaan tempat hiburan itu menurut dia, akan gampang menyulut emosi masyarakat. Untuk itu, Pemprov Riau maupun Pemko Pekanbaru harus selektif mengambil langkah.
"Kalau itu kewenangan provinsi maka berpikir ulanglah di tengah masyarakat, jangan lagi menambah persoalan. Kalau itu kewenangan kota juga sama, jangan nanti menjadi pemicu ketidakstabilan situasi keamanan di Riau," jelasnya.
"Karena ini mau Pemilu, tegangan politik tinggi bisa memanfaatkan kondisi seperti ini. Ini tak berdiri sendiri. Banyak aspek pemicunya," tambah Eddy.
Penolakan serupa juga datang dari Alumni Universitas Al Azhar Mesir. Hal itu disampaikan oleh Ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) wilayah Riau, DR. H. Syahrul Aidi Maazat Lc MA. Dia menegaskan keberadaan hiburan di Kota Pekanbaru harus betul-betul diatur ketat.
Baca: DPMPTSP Pekanbaru Sebut Izin Joker Pub dan KTV Kewenangan Provinsi
"Keberadaan Joker Poker Pub Karaoke ini jelas-jelas merusak marwah Pekanbaru sebagai Kota Bertuah. Melanggar aturan adat Melayu dan agama Islam. Tuahnya Pekanbaru hilang. Persoalan-persoalan akan muncul karena Allah jelas-jelas menegur kita bersama karena membiarkannya," kata Syahrul Aidi.
Apalagi, katanya, JP Pub Karaoke ini berada di sekitar komplek Pondok Pesantren Babussalam. Dan sekitarnya kabarnya ada juga rumah tahfiz.
"Kita minta juga Pemko Pekanbaru betul-betul selektif memberikan perizinan seperti usaha ini. Tanya betul masyarakat dan tokoh masyarakat. Jangan karena tergoda PAD dari uang hasil ini, kita tutup mata dan beralasan segala aturan telah dijalankan," kata anggota DPR RI Fraksi PKS ini.
Dia menegaskan jika usaha ini telah diberi izin, maka segera cabut. Jika belum, segera tertibkan.***
Penulis | : | Delvi Adri/Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |