

![]() |
ROHUL (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menargetkan akhir tahun ini kegiatan belanja wajib perlindungan sosial tuntas disalurkan ke masyarakat.
Saat ini beberapa kegiatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi leading sektor program tersebut sudah mulai menjalankan program namun ada beberapa OPD yang belum melaporkan progres kegiatan.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Ibnu Ulya, Senin (12/12/2022) megatakan dari Rp5.164.544.720 anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk Belanja Wajib Perlindungan Sosial, baru terserap sekitar Rp1.524.208.000 atau 29.51 Persen.
"Sebenarnya angka realnya lebih tinggi karena ada beberapa OPD seperti Disperindag yang programnya sudah berjalan namun belum dilaporkan," cakap Ibnu Ulya.
Selain itu beberapa OPD lain seperti Bantuan Subsidi Angkutan Umum Orang dan Barang di Dinas Perhubungan (Dishub) dan bantuan pada pelaku UMKM di Dinas Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi tengah merampungkan verifikasi penerima bantuan.
"Kalau bantuan subsidi angkutan dan bantuan UMKM ini kerumitannya di verifikasi penerima bantuan. Namun untuk penyalurannya tidak akan memerlukan proses panjang karena langsung di transfer ke rekening penerima," jelas mantan Kadisdikpora Rohul itu.
Lebih lanjut Ibnu Ulya menerangkan beberapa program perlindungan sosial yang sudah berjalan adalah bantuan sembako di Dinas Sosial P3A yang saat ini sudah mulai disalurkan ke desa-desa melalui kecamatan. Progres program bantuan sembako itu saat ini sudah menyentuh 34,85 persen.
"Namun ada sedikit kendala yakni pasokan beras yang cukup besar sekitar 72 ton, sehingga penyedia membutuhkan waktu untuk menyiapkannya," terangnya.
Selain beberapa kegiatan tersebut, Pemkab Rohul melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan Rohul juga mengalokasikan anggaram untuk program bantuan bibit ternak dan sarana prasarana pangan dimana progres program tersebut sudah terealisasi 83.85 persen
"Sementara program bibit ternak dan tanaman di Disnakbun yang saat ini lagi berproses," ujarnya
Ibnu Ulya optimistis, penyaluran bantuan perlindungan sosial penanganan dampak inflasi ini tepat waktu dan semuanya sudah dapat disalurkan paling lambat 24 Desember 2022.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |











































01
02
03
04
05


















