Bupati Kepulauan Meranti M Adil.
|
(CAKAPLAH) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Senin (12/12/2022).
Teguran itu menyusul pernyataan yang disampaikan Bupati Adil saat protes Dana Bagi Hasil (DBH) Migas kepada jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru baru-baru ini.
Mendagri Tito menegaskan, kepala daerah harus beretika.
"Sebagai kepala daerah, apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito sebagaimana dilansir siaran pers Kemendagri, Senin malam.
Adapun pada Senin pagi, Kemendagri memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ke Kantor Kemendagri, Jakarta.
Baca : Sikapi Protes Bupati Meranti, PKS Desak Jokowi Tata Ulang Aturan DBH Pusat dan Daerah
Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.
Suhajar kemudian memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi.
Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar usai pertemuannya dengan Adil.
Suhajar menegaskan, Kemendagri tidak akan membiarkan adanya kepala daerah yang bersikap arogan.
Kepala daerah, menurutnya, harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekalipun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain.
Baca: Dituntut Stafsus Menkeu Minta Maaf soal 'Iblis atau Setan', Bupati Meranti: Tidak Ada Minta Maaf
Kemendagri tidak segan-segan menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik.
“Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” ungkap Suhajar.
Dia meminta kepala daerah agar mampu menjaga perilaku, terlebih di tengah akses informasi yang begitu mudah.
Pasalnya, setiap perkataan maupun perbuatan yang melanggar etika bisa sangat mudah diketahui masyarakat dan menjadi catatan buruk bagi pemerintah.
“Apalagi kegaduhan ini dilontarkan pejabat publik kepada entitas pemerintah lainnya, sangat tidak elok. Sekali lagi, semua bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan baik dan bijaksana,” ucap Suhajar.
Terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya.
“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Bupati Muhammad Adil menyampaikan kritik kepada Kementerian Keuangan saat menghadiri Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru pada pekan lalu.
Saat menyampaikan kritiknya, Bupati Adil sempat menyebut jajaran Kemenkeu berisi iblis atau setan.
Adapun dalam rakornas itu dihadiri pula oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman.
Kemarahan tersebut disampaikan Bupati Adil karena menilai pembagian DBH minyak yang diterima daerahnya tidak sesuai.
Editor | : | Yusni |
Sumber | : | Kompas.com |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |