Wagubri Edy Natar Nasution.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski berpolemik, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap mengizinkan operasional karaoke Joker Poker, yang terletak di Jalan Soebrantas Pekanbaru, Riau.
Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Riau diberi mandat serta diamanahkan oleh rakyat untuk memimpin dan mengatur, agar rakyat hidup tenang, aman, damai, dan sejahtera.
"Jadi bukan sekedar untuk kepentingan segelintir orang dengan mengorbankan kepentingan masyarakat. Kalau rakyat inginnya (izin operasional Joker Poker) dicabut, ya dicabut, jangan buat penafsiran macam-macam," tegas Wagubri kepada CAKAPLAH.com, Rabu (14/12/2022).
Apalagi, kata Wagubri, saat ini Riau berada pada urutan ketiga destinasi kunjungan wisata halal Indonesia setelah NTB dan Aceh.
Baca : Hasil Rakor Lanjutan, Pub Joker Poker Tetap Boleh Beroperasi, Tapi...
"Riau tidak anti dengan investasi, malah kita sadar betul bahwa investasi merupakan elemen penting dalam upaya memajukan perekonomian daerah. Tapi bukan berarti kita bisa asal-asalan sampai harus mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih besar," kata Wagubri tegas.
"Saya kira banyak cara lain yang bisa dilakukan seorang kepala daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah untuk membangun daerah itu," pungkas mantan Danrem 031 Wirabima ini.
Sebelumnya, Wagubri juga telah meminta operasional tempat hiburan Joker Poker yang tak jauh dari Pondok Pesantren (Ponpes) Babussalam Pekanbaru itu untuk dihentikan.
Permintaan itu disampaikan setelah ia mendapat banyak laporan dari tokoh masyarakat, agama, maupun masyarakat lainnya.
Baca: Dipastikan Belum Kantongi Izin, Pemprov Riau Minta Manajemen Hentikan Operasional Pub Joker Poker
Diberitakan sebelumnya, Joker Poker Pub & KTV tetap diperbolehkan beroperasi, namun hanya untuk karaoke saja. Pasalnya tempat hiburan tersebut memang mempunyai izin untuk tempat usaha karaoke.
Hal ini disampaikan oleh Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal usai menggelar rapat koordinasi lanjutan mengenai tuntutan aksi demo penolakan Joker Poker Pub & KTV di Jalan Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Selasa (13/12/2022).
"Kepada pelaku usaha untuk tidak membuka usaha selain karaoke," ujar Syoffaizal, Selasa (13/12/2022).
Ia mengatakan berdasarkan hasil rapat diketahui bahwa PT Khai Citra Gemilang (Joker Poker) sudah mempunyai beberapa dokumen. Yang pertama adalah dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), ini terbit otomatis di sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Baca : Blak-blakan Alasan Satpol PP Pekanbaru Tak Bisa Segel Joker Poker
Yang kedua PT Khai Citra Gemilang sudah memiliki dokumen surat pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), terbit otomatis di sistem OSS RBA.
Ketiga, PT Khai Citra Gemilang sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan lampiran kegiatan usaha (OSS RBA).
Keempat, PT Khai Citra Gemilang memiliki surat keterangan usaha dari Camat Binawidya (bukan syarat OSS RBA, hanya dokumen pendukung).
"Yang Kelima, PT Khai Citra Gemilang memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dari bea cukai dan yang keenam PT Khai Citra Gemilang memiliki izin tatanan perilaku hidup baru (ITPHB) diterbitkan oleh DPMPTSP berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Satgas Covid yang diajukan oleh pelaku usaha," cakapnya.
Meski diperbolehkan beroperasi, lanjut Syoffaizal, nantinya jika ditemukan pelanggaran terhadap izin yang telah diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS RBA, maka akan dilakukan sikap tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |